Zonwir Ragukan Klaim Wakil Walikota Elzadaswarman Mengenai Lahan Monumen Kota Sehat

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Klaim Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman ( Om Zet) mengenai lahan Monumen Kota Sehat di Payakumbuh dipertanyakan oleh Zonwir, perwakilan Ahli Waris Pasukuan Kutianyia. Ia mencurigai keabsahan klaim tersebut berdasarkan beberapa faktor.

Identitas Penerima Ganti Rugi Tidak Jelas: Zonwir tidak menemukan identitas penerima ganti rugi, Ir. H. Edi Sumardi, di kampungnya, menimbulkan dugaan bahwa nama tersebut fiktif,” Kata Zonwir.

Perbedaan Nama dalam Notulen Rakor: Dalam rapat, tanah disebut dibeli dari Rahanun (Rosmainar), yang juga tidak dikenal Zonwir.

Keterangan Resmi Pemko yang Berubah-ubah: Ia mempertanyakan apakah tanah dibeli dari H. Edi Sumardi atau diserahkan oleh Rahanun.

Zonwir menegaskan bahwa janji pembayaran ganti rugi tidak pernah dipenuhi dan ingin mengambil hak mereka yang merasa ditipu,” Tegasnya.

Zonwir meragukan klaim Om Zet bahwa tanah telah dikuasai sejak 2003 dan menginginkan klarifikasi serta penghormatan atas hak-hak Pasukuan Kutianyia,” Pungkas Zonwir.

(Mahwel)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED