Pasukan Merah Geram! Dugaan KKN di PT BC Disorot, KPK Sigap Tak Tinggal Diam

YUTELNEWS.com – Berau, Kalimantan Timur, 14 Agustus 2025,— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sigap Kalimantan Timur merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta maladministrasi yang terjadi di lingkungan PT Berau Coal.

Laporan tersebut diajukan oleh Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM) dan langsung ditindaklanjuti dengan investigasi awal oleh tim KPK Sigap.

Investigasi dilakukan atas dugaan pemalsuan dokumen dalam proses persidangan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dokumen yang digunakan dalam persidangan tersebut diduga kuat mengandung tanda tangan palsu, yang dianggap sebagai upaya manipulatif untuk mengamankan kepentingan pihak tertentu.

Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) KPK Sigap Kaltim, Ahmad Zais, memimpin langsung investigasi ini. Dalam pemeriksaan, mantan Camat Teluk Bayur, inisial WJ, mengakui sebagian tanda tangan dalam dokumen itu adalah miliknya, namun sebagian lainnya ia tidak tahu-menahu. Ia juga berdalih adanya kesalahan ketik dalam dokumen tersebut.

“Kami menemukan kejanggalan dalam dokumen itu. Ada indikasi kuat pemalsuan tanda tangan. Kami menduga ada unsur KKN yang melibatkan oknum pejabat dan pihak perusahaan,”

“Jika nanti ditemukan bukti yang cukup, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Ahmad Zais dalam pernyataannya, Kamis (14/08/2025).

Kuasa hukum Poktan UBM, Herman Felani, S.H., M.H., CLa, menekankan bahwa pemalsuan dokumen dalam proses hukum tidak hanya mencederai keadilan tetapi juga dapat berdampak luas pada sistem hukum nasional.

“Pemalsuan dokumen dalam peradilan bisa mengakibatkan putusan yang tidak adil dan merugikan masyarakat. Ini juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara, serta bisa menimbulkan kerugian negara secara finansial,” ungkap Herman.

Panglima Mandau, tokoh adat lokal yang juga memimpin Pasukan Merah Seribu Satu Mandau, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini bersama masyarakat.

“Kami akan berada di garis depan memperjuangkan keadilan. Kami berharap penegak hukum bekerja secara jujur dan profesional. Jika hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, jangan salahkan rakyat jika bertindak dengan caranya sendiri,” ujarnya lantang.

M. Rafik, Kuasa Kepengurusan Poktan UBM, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat KPK Sigap Kaltim.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada KPK Sigap. Kami masih percaya pada keadilan, meskipun kepercayaan publik terhadap aparat hukum sedang krisis. Harapan kami, hukum tetap menjadi panglima, bukan uang,” pungkas Rafik.

Lala – Kalsel

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN