Esiwa, Nias Utara, Yutelnews.com || Heboh, Rasa Gelisah, Dana Desa Esiwa di duga kuat belum di audit oleh Inspektorat Kabupaten Nias Utara dari TA.2021 s/d 2024 dengan dalil hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Komisi I Kab.Nias Utara, lokasi Lantai I Gedung DPRD Nisut, Tertanggal 22 Juli 2025 di Laksanakan RDP bersama Pelapor, Inspektorat , DPMD Kab.Nias Utara. Baru Keluar Berita Acara Tanggal 12 Agustus 2025, No.170/181/DPRD/2025, Sifat : Penting, Kepada Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu yang di Tanda tangani Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Yaaman Telaumbanua.
“Ucap Yasodamai Gea tokoh masyarakat Desa Esiwa mendesak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli segera menyelidiki/ meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kabupaten Nias Utara dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Kepala Desa Esiwa Tahun 2021s/d 2024 setelah awak media menemui di tempat kediamannya, Sabtu 16/08/2025.
“Lanjut Yasodamai Gea menyampaikan salah satu manajemen keuangan Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara yang terburuk sebagai sejarah dan sering disebut-sebut wilayah bebas Korupsi hanya sebagai simbol di mata masyarakat.
(Kharisman Gea)
Heboh, Dana Desa Esiwa TA.2021 s/d 2024 di Duga Belum Di Audit Oleh Inspektorat Kabupaten Nias Utara.
