Lurah Sungai Harapan Diduga Hilang dan Tinggalkan Tugas, Menunggu Tindakan dari Pemko

YUTELNEWS.com – Lurah Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, berinisial M, dilaporkan menghilang sekitar dua bulan lalu.

Ia diduga meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan, diduga karena terlilit utang kepada sejumlah warga.

Namun, hingga kini Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum juga menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah sebagai pengganti sementara.

Ironisnya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui keberadaan lurah tersebut.

Bahkan, jajaran Pemko disebut tidak dapat melacak posisi Lurah M.

“Tidak tahu di mana orangnya sekarang,” kata Amsakar kepada awak media.

Pernyataan itu memicu sorotan publik karena dianggap mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh Pemko Batam, khususnya dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemko Tak Tahu, Perlu Libatkan Polisi?

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi (LI) Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai absennya seorang ASN, apalagi dalam jabatan strategis seperti lurah, selama dua bulan tanpa keterangan merupakan hal serius.

Ia menambahkan, ASN yang mangkir dapat dilaporkan ke kepolisian, baik sebagai orang hilang maupun karena dugaan pelanggaran etik atau disiplin berat.

Sementara itu, pengamat hukum tata negara, Julyus SH MH, menyebut Pemko Batam seharusnya bisa melaporkan keberadaan lurah tersebut ke Polresta Barelang atau bahkan ke Polda Kepri untuk kepastian hukum.

“Kalau Pemko sudah tidak tahu keberadaan bawahannya, maka pelibatan kepolisian bisa menjadi opsi rasional,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Belum Ditunjuk, Mengapa?

Publik juga mempertanyakan alasan Pemko Batam belum menunjuk Plt Lurah Sei Harapan, meski posisi tersebut sudah kosong cukup lama.

Padahal, Pemko memiliki banyak ASN senior yang bisa diberi tugas sementara.

Sebagai perbandingan, saat posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam kosong akibat mutasi Jefridin Hamid, esok harinya langsung ditunjuk Firmansyah sebagai Plt Sekda.

Namun, untuk jabatan lurah yang menghilang selama dua bulan, justru tidak kunjung ada pengganti.

Penjelasan Plt Sekda Tak Menjawab

Amsakar Achmad mengaku telah memerintahkan Plt Sekda, Firmansyah, untuk mencari Lurah M.

Menanggapi hal itu, Firmansyah mengatakan jika benar Lurah M melanggar disiplin ASN, maka akan diusulkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun pernyataan tersebut dianggap membingungkan oleh masyarakat.

“Jika memang tidak tahu keberadaannya, bagaimana mungkin bisa dilakukan pemanggilan secara resmi?” kata beberapa warga Sekupang.

Waktunya Bertindak Tegas

Pantauan BatamNow.com, publik mempertanyakan: situasi ini dinilai mencerminkan lemahnya manajemen ASN di lingkungan Pemko Batam.

Menurut Panahatan, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Ini bukan hanya soal lurah yang hilang. Selain melapor ke kepolisian, seharusnya Wali Kota Batam juga menunjuk Plt Lurah agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya.

Ia menilai bahwa Kota Batam sebagai wilayah strategis tidak boleh dikelola secara lemah.

“Pemko jangan bingung sendiri. Warga butuh kepastian dan layanan yang tidak terputus,” kata Ataronah, tokoh masyarakat Sekupang.

Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan melalui pesan di WhatsApp, namun hingga berita ini ditayangkan, Rudi belum merespons.

Misteri Lurah Sei Harapan Batam Dua Bulan Menghilang, Pemko Belum Lapor Polisi?

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi (LI)Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai absennya seorang ASN, apalagi dalam jabatan strategis seperti lurah, selama dua bulan tanpa keterangan merupakan hal serius.

Ia menambahkan, ASN yang mangkir dapat dilaporkan ke kepolisian, baik sebagai orang hilang maupun karena dugaan pelanggaran etik atau disiplin berat. /Red

Bersambung

Sumber Batamnow.com

 

Lurah Sungai Harapan Diduga Hilang dan Tinggalkan Tugas, Menunggu Tindakan dari Pemko
Foto : Ist

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED