YUTELNEWS.com | Nias Selatan – Dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat di Kabupaten Nias Selatan. Kali ini, sorotan tajam ditujukan kepada Kepala Desa Amorosa, Kecamatan Ulunoyo, yang diduga kuat bekerja sama dengan oknum pejabat BPMD Nias Selatan atas nama Albert Duha, dalam pencairan dana desa secara tidak sah. Rabo 20/08/2025.
Masyarakat desa Amorosa menyatakan kekecewaannya karena meski dugaan tersebut telah dilaporkan sejak lama, hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan maupun Kejaksaan Negeri setempat. Audit secara menyeluruh, baik secara fisik maupun administratif, disebut-sebut belum pernah dilakukan sejak tahun 2019.
“Sudah jelas ini ada unsur korupsi. Kenapa masih saja dicairkan? Padahal laporan sudah masuk sejak lama. Pemerintah seperti tutup mata,” ujar seorang warga Amorosa yang berinisial FB kepada wartawan, Selasa (19/8).
Warga tersebut menduga adanya kepentingan tersembunyi atau pembiaran sistematis yang dilakukan oleh pejabat daerah, sehingga pencairan dana terus dilakukan meskipun belum ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak desa.
“Kami heran, apakah tidak ada mekanisme pengawasan? Atau memang ada ‘dedikasi’ tertentu antara oknum BPMD dan kepala desa, sehingga laporan masyarakat diabaikan?” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPMD Kabupaten Nias Selatan maupun Kepala Desa Amorosa terkait tudingan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi dana desa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa harus diperketat. Keterlibatan aparat penegak hukum dan transparansi pemerintah sangat dibutuhkan demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
(Deny Zega)