YUTELNEWS.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tercatat menghabiskan anggaran fantastis untuk Belanja Perjalanan Dinas pada tahun 2024 mencapai Rp125.068.460.538 atau Rp125 miliar.
Angka jumbo ini menimbulkan sorotan publik, terlebih pembangunan mendasar dan kebutuhan mendesak sektor pelayanan masyarakat.
Berdasarkan dokumen realisasi anggaran yang diperoleh redaksi, dana ratusan miliar tersebut terbagi dalam sejumlah pos, dengan dominasi pada perjalanan dinas dalam negeri Rp124.695.811.106 dengan rincian Perjalanan Dinas Biasa Rp118.247.877.151, Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp4.227.318.300, Paket Meeting Dalam Kota Rp761.818.723, Paket Meeting Luar Kota Rp1.458.796.932.
Sementara Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri Rp372.649.432.
Jika ditelisik, sebagian besar anggaran terkonsentrasi pada pos “Perjalanan Dinas Biasa” yang mencapai Rp118,2 miliar, atau hampir 95 persen dari total realisasi.
Porsi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat pos tersebut dikenal rawan pembengkakan karena sulitnya mengukur output yang nyata dari perjalanan tersebut.
Sementara itu, perjalanan dinas luar negeri memang lebih kecil nilainya, yakni Rp372 juta, namun tetap menimbulkan pertanyaan publik.
Pasalnya, urgensi perjalanan pejabat ke luar negeri kerap dipertanyakan, terlebih jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah.
Beberapa pihak menilai, pos perjalanan dinas yang sangat besar bisa menjadi indikasi pemborosan anggaran. Praktik perjalanan dinas acapkali dianggap sebagai “ladang basah” bagi oknum birokrat, terutama jika pengawasan tidak ketat.
Anggaran sebesar itu harus diuji efektivitasnya. Apakah benar-benar memberi dampak pada pembangunan daerah, atau hanya sebatas jalan-jalan dengan label dinas.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sejumlah laporannya juga pernah menyoroti pola belanja perjalanan dinas di berbagai daerah, termasuk Kepri. Temuan berulang kerap terkait kelebihan bayar, pertanggungjawaban fiktif, hingga duplikasi kegiatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jumat, 29 Agustus 2025. /Red
Sumber
Acikepri.com













