Yutelnews.com/
Medan – Suasana khidmat menyelimuti prosesi pengukuhan kepala kampung adat, perkumpulan masyarakat adat, serta pengurus badan kesejahteraan masyarakat adat deli (bkmad) yang digelar di medan titi papan kota bangun, ahad (31/8).
Acara yang diselenggarakan oleh lembaga adat kesultanan deli ini menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur adat sekaligus menghidupkan kembali tradisi di kawasan deli.
Prosesi pengukuhan
pengukuhan dipimpin langsung oleh tengku aril taufik kalimasyahada, zuriat kesultanan deli keturunan XII tuanku hisyamuddin gotjah pahlawan raja deli I, dan zuriat tuanku ali adjat (sulung) bin tuanku panglima gandar wahid raja deli V.
> “Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud tanggung jawab menjaga warisan leluhur,” ujar tengku aril.
Peran bkmad
bkmad diharapkan menjadi wadah perjuangan masyarakat adat, memperkuat persaudaraan, serta menjaga marwah adat di tengah arus modernisasi.
> “Adat bukan hanya warisan masa lalu, melainkan panduan hidup yang relevan untuk menjawab tantangan zaman,” ungkap salah seorang pengurus, irwansyah dalimunthe
Keberadaan masyarakat hukum adat di indonesia telah diakui dalam kerangka hukum nasional sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar 1945. pengakuan ini menegaskan bahwa masyarakat adat adalah bagian penting dari jati diri bangsa.
Masyarakat hukum adat deli, yang hidup turun-temurun di sumatera utara dengan kearifan budaya leluhur, kini semakin kokoh eksistensinya,lembaga adat ini berada di bawah naungan perkumpulan badan kesejahteraan masyarakat adat deli (BKMAD), yang telah dilegalkan melalui keputusan menteri hukum dan ham republik indonesia nomor AHU0002285.AH.01.07.tahun 2019.
Dengan legalitas tersebut, bkmad diharapkan mampu menjaga, memelihara, dan mempertahankan nilai-nilai adat warisan nenek moyang,terlebih, peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2014 juga memberi ruang bagi pengakuan masyarakat hukum adat atas wilayah, hukum adat, harta kekayaan, maupun kelembagaan adat.
Wakil ketua II bkmad, irwansyah dalimunthe bergelar datuk setia bakti al-hukkam, menyampaikan
> “Masyarakat adat deli harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah, budaya, dan hak-hak adat kita, dengan adanya payung hukum dan dukungan pemerintah, kita yakin adat istiadat melayu deli akan tetap lestari dan semakin berdaulat di tanah sendiri.”
Dengan semangat tersebut, keberadaan masyarakat hukum adat deli diharapkan terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat persatuan di sumatera utara, ungkapnya
Kehadiran tokoh dan masyarakat sejumlah tokoh adat,pemuka masyarakat, dan perwakilan lembaga hadir, mencerminkan kebersamaan serta komitmen menghidupkan kembali peran adat,prosesi berlangsung khidmat, diiringi doa adat melayu deli.
Menjaga marwah kesultanan
dengan pengukuhan ini, bkmad diharapkan mampu menghadirkan program nyata demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga marwah kesultanan deli.
> “Marwah kesultanan deli adalah marwah kita semua, menjaganya berarti menjaga jati diri dan martabat masyarakat,” pesan tengku aril
(Redaksi Datuk Rizal hsb)




















