Muhamad Akbar Terancam Gagal Mengikuti Ujian Akhir Sekolah Karna Namanya Masih Terdaftar Di SDN-8 Waelata

YUTELNEWS.com
Muhamad Akbar, seorang siswa yang kini menempuh bangku kelas VI di Kota Bombana, terancam gagal mengikuti proses kelulusan dan Ujian Akhir Sekolah (UAS) 02/09/2025. Ancaman tersebut muncul karena proses administrasi perpindahan akademik dari Sekolah Dasar Negeri 8 (SDN 8) Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, belum juga diselesaikan oleh pihak sekolah asal.

Hal ini diungkapkan oleh nenek Akbar, Ny. Hasni, saat ditemui di salah satu ruang di SDN 8 Waelata pada Senin (1/9/2025). Pada pertemuan itu, Wakil Kepala Sekolah juga hadir dan mendengar penjelasan keluarga.

Menurut Ny. Hasni, cucunya — Muhamad Akbar — telah resmi bersekolah di Kota Bombana sejak pindah pada tahun 2024 dan saat ini sudah duduk di kelas VI. Sebelum perpindahan, keluarga telah memberitahukan dan mengurus administrasi secara langsung kepada Kepala Sekolah SDN 8 Waelata, namun hingga kini surat pelepasan (mutasi) tidak kunjung dikirim atau dicatat di sekolah yang sekarang.

“Proses pelepasan Muhamad Akbar sebagai siswa SDN 8 Waelata belum bisa diproses, walau pihak keluarga sudah berulangkali menemui Kepala Sekolah,..Ia menambahkan bahwa keluarga sudah mendatangi sekolah berulang kali karena desakan dari pihak sekolah di Bombana agar proses administrasi segera dilengkapi.

Ny. Hasni menuturkan pula bahwa ketika perpindahan dibicarakan dengan kepala sekolah pada waktu itu, kepala sekolah menyetujui perpindahan tersebut. Namun hingga saat ini berkas pelepasan belum juga masuk ke sekolah tempat Akbar menempuh pendidikan sekarang, kendatipun proses perpindahan sudah berlangsung hampir satu tahun. Kondisi itu membuat pihak sekolah di Bombana terus mendesak agar administrasi diselesaikan.

“Memang Kepsek Gusam Fatzey pernah janji, bila urusan pencairan dana BOS sudah selesai, baru pelepasan perpindahan Muhamad Akbar diselesaikan; itu alasannya kepada kami saat itu,” ujar Ny. Hasni, menirukan janji kepala sekolah yang pernah disampaikan kepada keluarga.

Akibat belum selesainya administrasi pelepasan, terdapat kekhawatiran konkret bahwa Akbar tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Sekolah di Bombana. Ketidakpastian status kependidikannya—masih terdaftar di SDN 8 Waelata sementara aktif belajar di sekolah lain—berpotensi menimbulkan masalah administratif yang berimbas pada haknya mengikuti UAS dan proses kelulusan.

“Kami berharap semoga Muhamad Akbar, cucuku, bisa mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) di Bombana,” kata Ny. Hasni, berharap proses birokrasi segera dituntaskan.

Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN 8 Waelata, Gusam Fatzey, terkait alasan keterlambatan pelepasan serta terkait pernyataan tentang pencairan dana BOS belum membuahkan hasil. Pihak sekolah yang menjadi perantara administrasi juga belum memberikan keterangan resmi …

Keluarga berharap agar pihak berwenang terkait—baik dinas pendidikan maupun pihak sekolah—dapat segera menindaklanjuti masalah administrasi ini sehingga hak Muhamad Akbar sebagai peserta didik tidak dirugikan. Penyelesaian segera diperlukan agar proses UAS dan kelulusan berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Kabiro Buru (M. Masuku)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED