Aspirasi Orang tua Murid, Komite dan Tokoh Setempat Supaya Secepatnya di Ganti Kepala Sekolah SD Loloanaa Fadoro

Loloanaa // Nias Utara – YutelNews.com || Ketua DPD Team Libas Nias Utara bersama beberapa Media menjelajahi Sekolah SD Loloanaa Fadoro di Desa Loloanaa Kecamatan Alasa Kabupaten Nias Utara, Selasa 09/09/2025.

Investigasi, Ketua Organisasi Light Independent Bersatu Team Libas Nias Utara menemui orang tua murid, Ketua Komite, Tokoh masyarakat, Guru SD Loloanaa Fadoro di Desa Loloanaa berdasarkan Informasi bahwa Kepala Sekolah sedang di Tahan di Polres Nias atas Dugaan Pelecehan istri Orang bernama OL Halawa alias Ina Jeka dan dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah SD Loloanaa Fadoro berinisial M. Zebua alias Ama Hotman, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/561/IX/2025/SPKT/Polres Nias Sumatera Utara.

Atas aspirasi Tokoh Pendidikan Yarman Harefa alias Ama Charlos, Ketua Komite Sekolah Setieli Hulu Alias Ama Siloran dan Guru SD Loloanaa Fadoro Nasombowo Hulu Alias Ama Popi bahwa kami mohon Kepada Bapak Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara supaya segera mengganti Kepala Sekolah SD Loloanaa Fadoro yang sedang menjalani Proses Penyelidikan di Polres Nias supaya Proses Kegiatan Pendidikan di sekolah ini berjalan dengan baik, hal administrasi dan proses belajar mengajar di sekolah tersebut dan hal-hal lain.

“Ucap Guru Nasombowo Hulu seluruh Guru-Guru bahwa mohon simpatisan, perhatian Pemerintah Pusat dan Daerah tentang Sarana Prasarana di sekolah ini contoh MCK juga pembangunan Sekolah dan Jalan termasuk 3T yang terisolir.

“Ujar Yarman Harefa sebagai Tokoh Pendidikan dalam perjalanan bahwa ada Spanduk Pendidikan di Rumah Kepala Sekolah padahal itu Milik Pribadinya belum di hibahkan kepada Pemerintah tanah ini sangat jauh dari Lokasi SD Loloanaa Fadoro di duga Kepala sekolah semena-mena membuat aturan, harap ketegasan Pemerintah terkait hal ini,”Tegasnya.

Ketua DPD Team Libas Nias Utara Kharisman Gea bahwa hal ini tidak boleh Pejabat Publik semaunya saja dia buat harus ada Prosedur dan juknis, PEMKAB Nias Utara Sigap menangani Aspirasi ini.

(Emanuely Ya’aman Gea)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN