Lahewa, Nias Utara, Yutelnews.com ||
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui BKPSDM melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan dan Surat Perintah Tugas Bagi PPPK Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025 yang dibuka secara resmi Oleh Bupati Nias Utara, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa, Hari Jumat 12/09/2015.
Laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM Suparman Zega menyampaikan tujuan dari pelaksanaan penyerahan SK adalah agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab dan berdedikasi tinggi serta segera melaksanakan pelayanan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Kabid SDM menyampaikan pada tahap ini jumlah PPPK yang menerima SK dan SPT sebanyak 888 orang, dengan rincian :
-Tenaga Guru : 299 Orang
-Tenaga Kesehatan : 30 Orang
-Tenaga Teknis : 559 Orang
Dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara Herman Lahagu menyampaikan selamat atas pembagian SK bagi PPPK Tahap I dan Apresiasi kepada Pemda Nias Utara yang telah bersusah payah dalam memperjuangkan nasib honorer dan disusul dengan PPPK gelombang kedua semoga lancar, serta berharap kepada PPPK Tahap I supaya menjadi ASN yang Profesional, berkarya untuk Kabupaten Nias Utara dan mendukung Program Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara.
Arahan Bupati Nias Utara menyampaikan Pembagian SK pada hari ini hanya karna Kasih Tuhan dan patut kita syukuri karena semuanya telah dilalui dengan proses panjang. Dan sembari mengucapkan selamat kepada PPPK Tahap I semoga amanah dan terlebih berharap untuk menjunjung tinggi nilai integritas ASN.
“Ucap Bupati berharap kepada PPPK Tahap I agar program dari Pemda Nias Utara dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia supaya tidak disia-siakan, mari bekerja dengan baik sesuai dengan SK dan SPT yang telah diberikan, dan terlebih dalam penempatan PPPK melalui sistem aplikasi untuk dilaksanakan tupoksi dengan baik.
Turut hadir pada acara tersebut, Bupati Nias Utara dan Wakil Bupati Nias Utara, Wakil Ketua I DPRD Kab. Nias Utara, Anggota DPRD Kab. Nias , Sekda Kab. Nias Utara, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pelaksana Pemimpin Capem Lotu Meiman Setia Telaumbanua, BPJS, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lahewa, Kapolsek Lahewa, Lurah Lahewa, Pegawai BKPSDM, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara, Peserta PPPK Tahap I beserta Family, dan Tamu Undangan Lainnya.
(Kharisman Gea)
Bupati Nias Utara Menyerahkan SK dan SPT Khusus PPPK Tahap I Formasi TA 2025












