YUTELNEWS.com – HRD yang dipanggil Roky dari PT Jaya Trans Bertuah (PT JTB) di Jl. Prambanan, Sei Jodoh, Kec. Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau yang bergerak sebagai jasa layanan alat berat diduga mengkonsumsi Narkoba dan juga tidak bayarkan hak-hak karyawan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Leader (Erik) dari perusahaan tersebut saat ia meminta bantuan / pendampingan Serikat Pekerja Buruh Indonesia (SPB-I) FSP Team SERBU. (2/9/2025).
Hitungan lembur tak ada masuk, Perjanjian Kerja tidak diberikan, BPJS dan Tunjangan lainnya
“Kalau mengeluarkan seseorang itu (pekerja) harus dengan alasan yang pasti, ada prosedurnya,” Ungkap Erik.
Ia mengatakan setiap tanggal merah pekerja potong gaji.
“Kalau bahasa lisan, dia selalu buang badan jika kita tuntutan hak, jadi setiap saya minta perjanjian secara tertulis dia tidak buat. Saya Korban, saya liedernya. Jangan sewenang-wenang gitu,” ujarnya.
“Sebenarnya ada kasus besarnya mengenai kerjasama narkoba bang, Kalau BB (Barang Bukti) ada sama saya, “Tambahnya sambil menunjukkan BB nya kepada ketua SPBI . Menurutnya Narkoba itu jenis Sabu.
Erik mengatakan bahwa ada dua pelaku pemakaiannya selain Rocy.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan juga APH. (Tim)
Bersambung…..


















