MARGA-SU Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Pakpak Bharat

HUKUM51 Dilihat

Medan//yutelnews.com
masyarakat garuda sumatera utara (marga-su) mengeluarkan pernyataan sikap mendesak kejaksaan tinggi sumatera utara (kejati sumut) untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi terkait penganggaran dan pengelolaan kegiatan di dinas pertanian dan ketahanan pangan kabupaten pakpak bharat tahun anggaran 2024. pernyataan ini disampaikan melalui siaran pers yang diterima redaksi yutelnews.com pada hari ini,sabtu (11/10/2025)

Dalam pernyataan tersebut, marga-su menyoroti persoalan yang terjadi di lingkungan dinas pertanian dan ketahanan pangan pakpak bharat yang diduga melibatkan mantan kepala dinas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kesbangpol pakpak bharat.

Mereka menilai bahwa dugaan korupsi ini merupakan tindakan yang menentang aparat penegak hukum (aph) dan presiden prabowo subianto, yang selalu mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan anggaran negara dan menindas rakyat.

“Kami meminta dan mendesak kepala kejaksaan tinggi sumatera utara segera memanggil dan memeriksa mantan kepala dinas pertanian kab,pakpak bharat terkait kasus dugaan korupsi penganggaran dan pengelolaan kegiatan ta. 2024,” tegas r. berutu, koordinator marga-su, dalam pernyataan tersebut.

Selain itu, marga-su juga mendesak kejati sumut untuk membentuk tim khusus (timsus) dan turun langsung ke Kabupaten pakpak bharat guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di tubuh dinas pertanian dan ketahanan pangan pakpak bharat,mereka juga meminta kejati sumut untuk tidak berdiam diri dan segera membongkar kasus ini sampai tuntas.

Marga-su mengapresiasi pernyataan kepala kejaksaan tinggi sumatera utara yang ingin menjadikan masyarakat sebagai mitra yang baik, mereka berharap agar kejati sumut dapat membawa dampak dan perubahan dalam memberantas tindak pidana korupsi di sumatera utara, baik skala kecil maupun besar.

“Kami berharap bapak dr. harli siregar, sh.m.hum sebagai kepala kejaksaan tinggi sumatera utara membawa dampak dan perubahan bagi kejaksaan tinggi sumatera utara untuk memberantas dan membongkar sindikat korupsi yang terjadi di sumatera utara,” lanjut r. berutu.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan tinggi sumatera utara belum memberikan tanggapan terkait desakan dari marga-su ini, yutelnews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

(Redaksi.Rizal hsb)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED