Aksi Pengrusakan Lahan di Wilayah Kebun Kali Gedang Kecamatan Sempol Kab, Bondowoso

NEWS31 Dilihat

YUTELNEWS.com | BONDOWOSO – Aksi pengrusakan lahan dan penebangan liar tanaman kopi kembali terjadi di wilayah kebun Kali Gedang, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso.

Kejadian ini bukan yang pertama. Dalam tiga tahun terakhir, kawasan produktif milik PTPN I Regional 5 itu telah tiga kali menjadi sasaran penebangan oleh orang tak dikenal (OTK).

Manajer Java Coffee Estate (JCE) PTPN I Regional 5, Samuel Christian Nababan, menegaskan bahwa peristiwa kali ini menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Atas kejadian penebangan liar oleh OTK di Kali Gedang, PTPN mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ini bukan angka kecil dan bukan hanya tentang kerugian perusahaan, tetapi juga berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (14/10/2025)

Samuel mengungkapkan, aksi serupa telah berulang kali terjadi. Menurut catatan internal perusahaan, kasus pertama berlangsung pada tahun 2022, kemudian dua kali pada tahun 2025, yakni pada Maret dan baru-baru ini.

“Kami menganalisa bahwa perbuatan ini bukan spontan. Ada indikasi kuat bahwa penebangan ini disusun secara terstruktur dan sistematis oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan kelompok perjuangan masyarakat,” katanya.

Atas kejadian tersebut, Pihak PTPN I Regional 5 telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso, dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusutnya secara menyeluruh.

“Kami sangat berharap Polres Bondowoso bisa menuntaskan kasus ini. Karena kalau terus dibiarkan, bukan hanya perusahaan yang dirugikan, tapi masyarakat juga akan kehilangan potensi ekonomi dari sektor perkebunan kopi,” jelas Samuel.

Selain kerugian materi, perusahaan juga menyoroti dampak sosial yang lebih luas. Kebun kopi di kawasan Kali Gedang, selama ini menjadi tumpuan ekonomi bagi ratusan warga sekitar yang bergantung pada aktivitas panen, perawatan, dan pengolahan kopi.

Oleh karena itu, Samuel pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu lahan atau kepemilikan untuk kepentingan tertentu.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan masyarakat sendiri di kemudian hari,” tegasnya.

 

( Red )

 

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN