NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Kadieli Gea mengungkapkan pendapatnya tentang adanya akun palsu di Facebook yang menyerang dirinya dengan fitnah,” ungkapnya.
Ia menyatakan bahwa tindakan ini tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum serius pada, Kamis (16/10/2025).
Gea meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi palsu,” pinta Gea.
Ia juga menghimbau agar masyarakat dapat membedakan akun asli dan konfirmasi ke pengguna akun tersebut.
Gea mendesak penyebar akun palsu untuk segera menghentikan aksinya dan meminta maaf,” ujarnya.
Selanjutnya Ia berencana menempuh langkah hukum agar masalah ini dapat menjadi pelajaran bagi semua dalam penggunaan media sosial yang bertanggung jawab,” ucapnya.
(Kharisma Gea)













