YUTELNEWS.com | Cikalongwetan, Bandung Barat- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok yang diduga rentenir di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, pada 14 Oktober 2025 lalu, terus bergulir. Terbaru, Tim Forensik RS Sartika Asih bersama Satreskrim Polres Cimahi melakukan ekshumasi terhadap jenazah Yayat (55), korban yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Jum’at, (17/10/2025).
Ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patrol, Kampung Ciloa, Desa Wangunjaya. Proses ini disaksikan oleh keluarga korban, perangkat desa, aparat kecamatan, serta pengamanan dari Polsek Cikalongwetan.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, menjelaskan bahwa ekshumasi ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan penyebab pasti kematian korban. “Korban meninggal pada Selasa (14/10/2025) dan diduga ada unsur penganiayaan secara bersama-sama,” ujarnya.

Yayat (55) diketahui menjadi korban saat berupaya melerai pertikaian antara penagih utang dan kerabatnya. Tragisnya, korban justru terkena imbas saat sepeda motornya ditendang oleh pelaku hingga terjatuh. “Korban sempat berdiri lagi, lalu mengeluh nyeri di dada sebelah kiri, dan tak lama kemudian meninggal dunia,” lanjut AKP Teguh.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial A menagih utang kepada keluarga H (35) pada Senin (13/10/2025). Penagihan berlanjut hingga keesokan harinya, yang berujung pada perkelahian dan menyebabkan Yayat menjadi korban.
AKP Teguh menambahkan bahwa ekshumasi dapat dilakukan setelah keluarga memberikan izin autopsi. Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak yang berkonflik dengan hukum. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) dan (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Selain itu, lima saksi telah diperiksa untuk menguatkan proses penyidikan.
Camat Cikalongwetan, H. Dadang A. Sapardan, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian untuk menenangkan warga serta memberikan edukasi agar tidak terpancing emosi. “Kami sudah turun langsung memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah terpancing dan tetap menjaga situasi aman. Ini jadi pelajaran berharga bagi semua pihak,” kata Dadang.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.
Cunarya













