Pengerjaan Jalan Pelantar Sudirman Sesuai RAB, Bukti Pemkab Natuna Terus Meninsetifkan Peningkatan Infrastruktur

PEMERINTAHAN110 Dilihat

SEDANAU, YUTELNEWS.com
Pemerintah Kabupaten Natuna terus meninsetifkan peningkatan infrastruktur daerah, salah satunya melalui pelaksanaan proyek perbaikan jalan Pelantar Sudirman di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
Proyek ini menggunakan anggaran darurat APBD Kabupaten Natuna, yang mulai dikerjakan sejak 7 Oktober 2025 dan telah rampung pada 18 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan selama 15 hari kalender.

Pekerjaan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) menggunakan metode pembongkaran total (dibobok habis) pada area jalan yang mengalami kerusakan. Luas total jalan yang diperbaiki mencapai sekitar 38 meter persegi (±4 x 9,5 meter).

Pihak jasa konstruksi dipercaya melaksanakan pekerjaan berdasarkan instruksi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Natuna, sebagaimana arahan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, saat kunjungannya beberapa bulan lalu di Sedanau.
Dalam kunjungan itu, Bupati menegaskan agar perbaikan jalan tidak dilakukan secara tambal sulam, tetapi dibongkar total agar hasilnya kokoh dan tahan lama.

Selama proses pengerjaan berlangsung, awak media YUTELNEWS melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan pekerjaan berjalan transparan, sesuai prosedur, dan mengikuti standar teknis yang ditetapkan.

Saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Natuna menyampaikan bahwa pengerjaan proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai RAB dan arahan teknis dari dinas, termasuk penggunaan metode pembobokan penuh untuk menjamin kualitas hasil maksimal.

Warga sekitar menyambut baik langkah cepat Pemerintah Kabupaten Natuna dalam memperbaiki jalan pelantar Sedanau yang sebelumnya rusak cukup parah. Mereka menilai langkah ini sebagai wujud nyata komitmen Pemkab Natuna dalam meninsetifkan pembangunan infrastruktur di wilayah pesisir.

Kini, pengerjaan jalan Pelantar Sudirman telah rampung seluruhnya pada 18 Oktober 2025 tanpa kendala berarti.
Hasil perbaikan terlihat rapi, kuat, dan sesuai spesifikasi RAB, sehingga kembali dapat digunakan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Langkah cepat dan responsif Pemkab Natuna melalui Dinas PUPR ini menjadi bukti konkret percepatan pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Keterangan Foto:

Proses pembongkaran jalan Pelantar Sudirman Sedanau oleh pihak pelaksana proyek menggunakan anggaran darurat APBD Kabupaten Natuna.

Pengerjaan dilakukan dengan cara dibobok habis sesuai RAB untuk memastikan hasil yang kuat dan tahan lama.

Awak media YUTELNEWS melakukan pemantauan sejak awal hingga akhir pengerjaan guna memastikan transparansi pelaksanaan di lapangan.

Laporan: Darmansyah
Kabiro Natuna – YUTELNEWS.com

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN