YUTELNEWS.com – Labuhanbatu Selatan, Masyarakat Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat resah, Warga di Dusun Sei Toras kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah seorang terduga bandar narkoba bernama Simann, yang disebut-sebut secara terang-terangan dan bebas menjalankan bisnis haramnya, menjual narkotika jenis sabu. Selasa (21/10/2025).
Aktivitas ilegal Simann yang diduga berjalan mulus ini telah menimbulkan keresahan akut di tengah masyarakat. Para orang tua dan tokoh agama merasa cemas dan khawatir generasi muda mereka terjerumus dalam lembah hitam narkoba.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Kehadiran Simann sebagai penjual sabu di lingkungan mereka dianggap sebagai ancaman nyata yang merusak masa depan anak-anak dan kenyamanan masyarakat.
“Setiap hari kami was-was, hasil perkebunan sering hilang apalagi melihat anak-anak muda kami. Siman ini sudah sangat meresahkan. Dia berani sekali menjual barang haram itu seolah-olah tak ada hukum di sini,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Lokasi penjualan yang bebas membuat sabu sangat mudah didapatkan, terutama oleh remaja dan pemuda yang rentan, Aktivitas Simann dikhawatirkan memicu peningkatan kasus kriminalitas dan pencurian di desa karena para pecandu butuh uang untuk membeli barang haram tersebut.
Melihat kondisi darurat ini, seluruh elemen masyarakat Dusun Sei Toras, bersatu dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polsek Kampung Rakyat, untuk segera bertindak tegas dan cepat.
“Kami memohon dan menuntut Bapak Kapolsek Kampung Rakyat beserta jajarannya untuk segera turun ke Sei Toras. Tangkap Simann! Bongkar jaringan peredarannya sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan kampung kami menjadi sarang narkoba!” tegas salah satu perwakilan pemuda.
Masyarakat berharap, dengan adanya penindakan cepat dan tuntas, wilayah Sei Toras bisa kembali menjadi lingkungan yang aman, tenteram, dan bebas dari jerat narkotika.
Anshori Pohan














