Yutelnews.com//
LABUHAN BATU SELATAN, Masyarakat Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan batu Selatan, mendesak Kapolsek Kampung Rakyat untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan berat terhadap seorang warga bernama Ardi, Minggu, (26/10/2025)
Kasus ini dikhawatirkan dapat memicu bentrokan antar warga dan suku karena isu sentimen yang mulai muncul.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Pasar Nol, Dusun Sidomulyo, Sei Toras, yang melibatkan sekitar 15 orang terduga.
Menurut keterangan korban (Ardi), kejadian bermula dari perselisihan di pasar malam terkait teguran petugas pasar malam kepada rekan terduga berinisial EL, yang kemudian berlanjut ke masalah pembayaran parkir, Pertengkaran ini memuncak menjadi pengeroyokan massal yang menyebabkan Ardi mengalami luka parah.
“saya hampir kehilangan nyawa, bonyok bagian muka dan mengalami sakit di bagian pinggang, dada dan sesak napas serta trauma,” jelas Ardi (korban).
Yang menjadi sorotan dan kekecewaan warga adalah status laporan yang telah dilayangkan ke Polsek Kampung Rakyat. Meskipun korban telah melakukan visum, memiliki saksi, dan terduga pelaku sudah jelas, laporan tersebut justru diproses sebagai Dumas (Aduan Masyarakat), bukan laporan polisi (LP) yang semestinya segera ditindaklanjuti.
Secara hukum, kasus pengeroyokan dapat dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancaman hukumannya cukup berat.
Pandangan Hukum menyarankan bahwa jika alat bukti, seperti visum, saksi, dan identitas terduga, sudah memadai, aparat penegak hukum seharusnya segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan, termasuk penangkapan, untuk mencegah terduga melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Penetapan status menjadi Dumas tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan persepsi negatif tentang profesionalisme penegak hukum.
Kepala Dusun Sidomulyo Sei Toras, Ridwan, menyuarakan kekhawatiran besar. Ia meminta Kapolsek segera menyelesaikan masalah ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat potensi gejolak yang cukup serius antar warga dan tuduhan yang sudah membawa-bawa isu suku.
Senada dengan itu, warga bernama Hamdan juga meminta agar kasus ini diselesaikan secepatnya, baik melalui jalur hukum maupun kekeluargaan, untuk meredam emosi keluarga, kerabat, dan rekan korban yang tidak terima.
“Jangan sampai permasalahan ini menjadi bentrok antar warga dan suku. Hal tersebut bisa terjadi melihat emosional masyarakat yang tidak terima,” tegas Hamdan.
Sementara itu, Aktivis Labuhan batu Selatan, Bustami Arifin, menuntut transparansi dan profesionalisme Polsek Kampung Rakyat.
“Aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Kampung Rakyat, agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Polsek harus melakukan tugasnya, harus transparan, jangan membuat masyarakat tidak percaya terhadap penegakkan hukum,” ucap Bustami.
Ia bahkan menegaskan akan membawa masalah ini ke Kapolres Labuhan batu Selatan melalui aksi demonstrasi jika Kapolsek dinilai tidak mampu menangani kasus tersebut.
Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara serius dan transparan demi menjaga keamanan serta keharmonisan antar warga di dusun sidomulyo sei toras Kecamatan Kampung Rakyat.
Anshori Pohan




















