BP Batam Minta Masa Transisi Stop Impor Bahan Baku Non B3

NEWS18 Dilihat

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Langkah ini, menurut BP Batam, sangat krusial untuk mencegah dampak negatif terhadap aktivitas industri, investasi, dan ketenagakerjaan di wilayah Batam yang selama ini menjadi salah satu motor ekonomi nasional.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan bahan baku industri perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun setiap perubahan harus diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan tekanan dan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi menjadi hal penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary, Kamis 16 Oktober 2025.

Industri Daur Ulang, Penopang Ekspor dan Lapangan Kerja

Fary menjelaskan, industri daur ulang plastik non-B3 di Batam memiliki peran strategis dalam mendukung rantai pasok nasional dan ekonomi sirkular.

Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik di wilayah ini mencapai 266.878 ton pada 2024, meningkat signifikan dari 176.774 ton pada 2023.

Saat ini, terdapat 16 perusahaan yang bergerak di sektor ini dengan nilai investasi sekitar USD 50 juta, nilai ekspor USD 60 juta per tahun, serta menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

BP Batam menilai, apabila penghentian impor bahan baku dilakukan tanpa masa transisi, dampaknya akan cukup besar: mulai dari perlambatan produksi, penurunan ekspor, hingga gangguan sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM di sekitar kawasan industri Batam.

Usulan Masa Transisi Lima Tahun

Untuk menghindari dampak tersebut, BP Batam telah menyampaikan usulan resmi kepada KLHK agar kebijakan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 dijalankan melalui masa transisi selama lima tahun.

Masa transisi ini diharapkan memberi ruang bagi industri untuk beradaptasi secara bertahap, beralih dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sembari tetap memenuhi standar lingkungan yang ketat.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.

Batam Siap Dukung Kebijakan Hijau Pemerintah

Sebagai kawasan industri dan investasi berorientasi ekspor, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.

BP Batam terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan melalui kebijakan yang inklusif serta berorientasi pada kepentingan jangka panjang dunia usaha. /Red

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN