DLH Batam Tegaskan Bahan Baku PT Esun Bukan Limbah B3, Pabrik Telah Berdiri 8 Tahun Izin Resmi BP Batam

DAERAH17 Dilihat

YUTELNEWS.com | Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku produksi PT Esun Internasional Utama Indonesia mulai menemukan titik terang.

Dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyebutkan bahwa bahan baku yang digunakan PT Esun bukan limbah B3 dan tidak mencemari lingkungan.

Berdasarkan hasil uji laboratorium PT WLN Indonesia melalui Certificate of Analysis No. 20RP504 tertanggal 4 September 2020, DLH menyimpulkan bahwa material yang diolah PT Esun tidak memiliki karakteristik limbah B3. Hal itu tertuang dalam Surat Keterangan DLH Kota Batam Nomor B/1244/600.4.12/VIII/2023 yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023 dan ditandatangani oleh Kepala DLH Kota Batam, Herman Rozie.

“Proses produksi yang dilakukan berupa pemilahan, pengepresan, dan pencacahan tanpa proses peleburan yang dapat menghasilkan residu pencemar lingkungan,” tulis DLH dalam surat keterangan tersebut.

DLH juga mencatat, hasil produksi PT Esun berupa bijih plastik (pellet) tidak menimbulkan limbah padat maupun cair berbahaya. Sejumlah hasil olahan kemudian dikirim ke PT Hang Fung di Kabil dan ke unit industri lain di bawah PT Esun di kawasan Horizon Park, untuk diolah lebih lanjut sebelum diekspor.

Temuan ini menunjukkan bahwa kegiatan industri PT Esun telah melalui pengawasan dan verifikasi teknis dari pemerintah daerah. Meski surat tersebut diterbitkan pada tahun 2023, substansinya dinilai masih relevan dengan kondisi yang kini dihadapi perusahaan.

Namun demikian, langkah penghentian sementara kegiatan PT Esun dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengawasan pada 23 September 2025 terhadap kegiatan pengolahan bahan baku ekspor perusahaan tersebut di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Padahal, PT Esun telah mengantongi izin resmi dari BP Batam sejak 2017, dengan pembaruan terakhir pada 2 Desember 2021, terkait Persetujuan Pemasukan Barang Sebagai Bahan Baku untuk Ekspor.

Dengan investasi mencapai Rp50 miliar, kontribusi pajak sebesar Rp14 miliar, serta partisipasi BPJS Rp30 miliar, PT Esun menegaskan seluruh kegiatan industrinya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Seluruh bahan baku kami olah dan ekspor kembali. Tidak ada limbah yang dibuang sembarangan,” tegas Ardian, perwakilan PT Esun Internasional Utama Indonesia. /Red

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN