YUTELNEWS.com / Jurnalis Batam bersama masyarakat sipil akan menggelar aksibdamai solidaritas melawan gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo, Sabtu, 8 November 2025. Aksi yang dipusatkan di Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri tersebut, tidak hanya bentuk dukungan terhadap Tempo tetapi juga melawan upaya pembungkaman kebebasan dan kemerdekaan pers.
Aksi ini didasari gugatan terhadap Tempo dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebesar Rp200 miliar. Amran tidak terima dengan rekomendasi Dewan Pers yang padahal sudah dilaksanakan oleh Tempo, mulai dari memperbaiki konten dan juga meminta maaf. Dewan Pers belum mengeluarkan keputusan tindakan Tempo apakah sudah menjalankan rekomendasi atau belum, namun Menteri Pertanian tetap melanjutkan gugatan dengan nilai fantastis ke pengadilan.
Tidak hanya gugatan, dalam kasus ini juga ada surat instruksi internal Kementerian Pertanian untuk melakukan serangan digital terhadap konten Tempo. Ini merupakan ancaman dan serangan langsung terhadap kemerdekaan pers dan ruang demokrasi di Indonesia.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam Yogi Eka Sahputra mengatakan, aksi ini bentuk solidaritas untuk sesama jurnalis. Membawa perkara kekeliruan karya jurnalistik ke pengadilan dengan gugatan yang tidak masuk akal adalah tanda-tanda pembredelan gaya baru.
“Harusnyakan semua perkara pers harus diselesaikan di Dewan Pers, meskipun menurut Menteri Amran Tempo tidak menjalankan rekomendasi Dewan Pers, harusnya diadukan kembali ke dewan pers,” kata Yogi, Rabu 5 November 2025.
Jika serangan ini dibiarkan dan tidak dilawan, kata Yogi tidak tertutup kemungkinan akan terjadi juga serangan kepada jurnalis lain termasuk di daerah. Kasus Tempo adalah contoh saja.
“Makanya ditegaskan, Tempo saja bisa kena, apalagi kita jurnalis di daerah ini. Sehingga aksi ini juga bentuk kitabmengedukasi siapapun, bahwa apapun itu perkara karya jurnalistik harus diserahkan dulu kepada Dewan Pers,” katanya.
Aksi akan digelae pada Sabtu, 8 November 2025, Pukul 16.00 WIB – 17.30 WIB, bertempat Gerbang Selatan Alun-alun Engku Putri Kota Batam disamping Kantor Pemko Batam.
Hingga berita ini disiarkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. /Red





















