Gunungsitoli, Yutelnews.com || Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya optimalisasi tata kelola pemerintahan desa berbasis data melalui penerapan Sistem Informasi Desa Kinerja (SID-Kinerja) serta pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD, Senin, 10/11/2025.
“Ucap Wali Kota dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Launching SID-Kinerja Tahun 2025 di Kota Gunungsitoli, yang turut didampingi oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, S.H, bertempat di ruang rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli.
Wali Kota menjelaskan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan kewajiban pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemerintahan desa. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta beasiswa bagi anak jika terjadi risiko, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Peluncuran SID-Kinerja yang digagas oleh Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si selaku Kadis PMD Kota Gunungsitoli, Wali Kota menyampaikan bahwa sistem ini merupakan inovasi digital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis data dan kinerja. Sistem tersebut akan menyajikan data kinerja desa secara real-time, mencakup status IDM, pengelolaan keuangan, penetapan dokumen, serta capaian program Desa.
Sistim SID-Kinerja juga menjadi dasar penerapan reward and punishment berdasarkan kinerja desa, sekaligus instrumen evaluasi dalam penentuan alokasi dana desa dan pembinaan desa. “Saya berharap agar Pemerintah Desa melalui Kaur Perencanaan agar aktif dan tertib dalam menginput data ke sistem, Para Camat agar memastikan kelengkapan dan ketepatan data di wilayahnya dan Tenaga Ahli dan Pendamping Desa agar berperan aktif mendampingi operasional SID-Kinerja di lapangan,” harap Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan percepatan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2024, serta penyusunan RKPDES dan Rancangan APBDES Tahun 2026 tepat waktu, mengingat seluruh dokumen tersebut akan terintegrasi dalam SID-Kinerja.
Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. “Pemerintah Desa dan BPD adalah mitra strategis. Tidak ada lagi ruang untuk konflik yang tidak konstruktif. Tujuan kita satu, yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Wali Kota.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Camat se-Kota Gunungsitoli, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, mewakili Kepala Cabang BRI Kota Gunungsitoli, para Kepala Desa beserta Kaur Perencanaan se-Kota Gunungsitoli, para Ketua BPD se-Kota Gunungsitoli dan Tenaga Pendamping Profesional Desa.
(Kharisman Gea)













