YUTELNEWS.com | Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi melaksanakan tatap muka bersama tim verifikator perizinan di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore.
Amsakar hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dan jajaran Deputi. Amsakar selaku pimpinan tertinggi dalam kesempatan tersebut, memberikan arahan dan motivasi kepada tim untuk tetap menjaga integritas.
Menurutnya, Tim ini menjadi garda terdepan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 25 dan PP 28 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan BP Batam untuk menerbitkan perizinan meliputi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Kemudian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), perizinan lingkungan; perizinan berusaha; dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di wilayah Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Oleh karena itu, Ia menekankan dan meminta, agar tim perizinan bekerja sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria dalam memberikan pelayanan yang optimal.
”Saya ingin membangun spirit kolektivitas kita semua, supaya bergerak tegak lurus dalam konteks melakukan yang terbaik bagi Batam. Saat ini, kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujar Amsakar.
Ia pun berharap, dengan BP Batam menjadi otoritas satu pintu bagi seluruh persetujuan investasi di KPBPB Batam atas kebijakan tersebut, dapat mendorong akselerasi pertumbuhan investasi dan ekonomi di kawasan strategis Batam, serta mampu berkontribusi terhadap target ekonomi Indonesia delapan persen.
”Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat, sesuai dengan simplifikasi yang telah disusun,” harap Amsakar. (Red)













