YUTELNEWS.com – Natuna.
SMKN 1 Bunguran Barat kembali menegaskan permohonan revisi terhadap Surat Keputusan (SK) penganggaran program magang siswa yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau. SK tersebut dinilai tidak sesuai dengan pengajuan awal yang telah disepakati bersama pihak sekolah, orang tua, dan peserta didik—terutama bagi siswa yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Pihak sekolah menjelaskan bahwa besaran anggaran yang seharusnya diterima oleh setiap siswa adalah Rp10.000.000, sesuai hasil musyawarah dan dokumen pengajuan resmi. Namun, dalam SK yang diterbitkan Disdik Kepri, jumlah tersebut berubah drastis menjadi hanya Rp1.000.000 per siswa akibat maladministrasi dalam proses penginputan oleh bagian terkait.
Pihak Sekolah Sudah Mengingatkan Sejak Awal
Kepala SMKN 1 Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Kasyifal Gammy Thaib, S.Kom, saat dikonfirmasi Yutelnews.com pada Minggu, 30 Desember 2025 pukul 22.45 WIB, menegaskan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mengingatkan bagian penginputan di Disdik Kepri agar memastikan data anggaran masuk dengan benar sesuai rincian pengajuan.
“Sejak awal pengajuan, kami sudah beberapa kali mengingatkan pihak penginputan di Dinas Pendidikan Kepri agar memastikan data kami masuk dengan benar. Namun SK yang keluar justru tidak sesuai. Kami menerima SK tersebut sebagai keputusan administratif, tetapi kami memohon agar dilakukan penyesuaian kembali sesuai pengajuan resmi,” jelas Kepsek.
Beliau menambahkan bahwa sekolah tidak mempermasalahkan SK yang sudah terbit, namun sangat berharap adanya revisi dan penerbitan ulang sebelum memasuki anggaran tahun 2026, mengingat siswa SMKN 1 Bunguran Barat telah menjalani magang tiga bulan di Batam dengan biaya mandiri.
Orang Tua Siswa Terbebani Biaya Pribadi
Salah satu orang tua siswa yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan kekecewaannya.
“Kalau memang bantuan ini bukan program pemerintah, mungkin dari awal kami yang tidak mampu sudah memilih anak kami magang di kampung saja. Tapi ini program resmi vokasi dan wajib untuk kelulusan. Biaya tiga bulan kami tanggung sendiri, berat bagi kami di daerah 3T,” ujarnya.
Ia berharap tambahan anggaran dapat segera disesuaikan, karena keputusan tersebut sangat menentukan kelancaran pendidikan anak-anak mereka.
Desakan Orang Tua di Lapangan Agar Pemerintah Lebih Memperjuangkan Prioritas Pendidikan
Di lapangan, beberapa orang tua siswa yang ditemui awak media turut menyampaikan desakan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau lebih serius memperjuangkan program pendidikan yang sudah ditetapkan sebagai prioritas, terutama untuk daerah 3T.
Menurut mereka, program magang vokasi bukan hanya kegiatan biasa, tetapi bagian penting dari peningkatan kualitas SDM daerah. Karena itu, mereka berharap tidak ada lagi kesalahan administratif yang dapat merugikan siswa dan keluarga.
“Kami berharap pemerintah Kepri betul-betul memperjuangkan program ini. Kalau sudah menjadi prioritas pendidikan, mestinya tidak ada lagi kekeliruan yang membuat anak-anak kami terhambat. Kami hanya meminta hak yang sudah diajukan sekolah sesuai prosedur,” ungkap salah satu wali murid.
Sejumlah orang tua juga menegaskan bahwa kelancaran program vokasi sangat bergantung pada ketepatan administrasi serta komitmen pemerintah dalam memastikan anggaran tersalurkan sesuai kebutuhan riil.
Permintaan Percepatan Revisi dan Pencairan
Pihak sekolah dan orang tua siswa berharap:
Revisi SK selesai paling lambat pertengahan Desember,
Tambahan anggaran sesuai pengajuan awal dapat dicairkan sebelum tahun anggaran 2026,
Kesalahan administratif seperti ini tidak terulang kembali, khususnya bagi sekolah-sekolah di wilayah 3T.
Mereka juga meminta dukungan dari anggota DPRD Natuna–Anambas untuk mengawal proses revisi SK tersebut, mengingat dampaknya langsung menyentuh kelancaran pendidikan generasi muda di wilayah terluar Indonesia.
Redaksi : Darmansyah – Kabiro Natuna, Yutelnews.com













