Penyuluhan Hukum Mahasiswa Universitas Mpu Tantular Bikin Warga Terpukau, Dinilai Setara Praktisi Berpengalaman

YUTELNEWS.com | Jakarta – Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Mpu Tantular Kelompok 1 dalam program KKN berhasil mencuri perhatian warga. Suherdi (40), salah satu warga yang hadir, bahkan mengaku sempat mengira para pemateri adalah praktisi hukum senior.

Dengan penyampaian materi yang matang dan meyakinkan, para mahasiswa seperti Randy Octora, Sang Putu Mahardika, Maydawaty Ginting, Sugi Prihatin, Pitriah, Kaban Simon Tarigan, dan Yolanda Ginting tampil begitu profesional. Kehadiran Lusiana Nababan, Amanda Fitria, Prasetyo, Felia Magdalena, hingga Junifer Alfredo Siahaan ikut memperkuat kesan bahwa kelompok ini sangat siap dan memahami materi secara mendalam.

Tidak hanya itu, kontribusi Budi Setiawan, Najwa Aulia Ramadhani, Rihi Dara, Windah Kusumawati, Korneles Kilikily, Rudiyanto Dahlan, Daniel Marihot Silaban, Michael Johanes Pardamean, serta Frans Herry D. Marpaung menambah kualitas penyuluhan melalui penjelasan-penjelasan yang sistematis dan mudah dipahami.

Beberapa anggota lain seperti Jaozi A. Md. Kep, Muhamad Luthfi, Heru Sumanto, Dicky Bartha A, Dini Wulandari, Almira Dinda Kartika, Siti Munawaroh, dan Risma Gandhi turut berperan aktif dalam sesi tanya jawab, membantu warga memahami berbagai isu hukum yang sering mereka hadapi di kehidupan sehari-hari.

Energi positif juga datang dari Okki Oktavianus, Ida Ayu Asti Manuaba, Fauzi, Tricia Elisabeth Napitupulu, Muhammad Nasir, Fredy Penmaley, hingga Lina Yulianti, yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan komunikatif dari awal hingga akhir.

Keseriusan seluruh anggota Kelompok 1 ini tidak lepas dari pesan moral yang selalu ditekankan oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Suyud, yang mengingatkan mahasiswa untuk menjadikan setiap tugas sebagai manfaat bagi masyarakat. Kaprodi Fakultas Hukum, Dr. Appe, juga menegaskan pentingnya mengejar nilai kebermanfaatan, bukan sekadar nilai akademik, sehingga para mahasiswa bekerja dengan ketulusan dan dedikasi.

Penyuluhan hukum yang mereka lakukan memberikan pemahaman baru bagi warga sekaligus menunjukkan bahwa mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang nyata. Antusiasme warga membuktikan bahwa ilmu yang disampaikan benar-benar berdampak dan relevan.

Kelompok 1 berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai kewajiban KKN semata, melainkan menjadi awal dari rangkaian kontribusi berkelanjutan bagi masyarakat.

Mirna (Kabiro Sukabumi)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN