FGD KUHAP BARU: Tantangan dan Harapan untuk Sistem Peradilan Pidana Modern

SUL-SEL, YUTELNEWS.COM  —Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar dengan tema “KUHAP BARU: Tantangan dan Harapan pada, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pembaruan sistem peradilan pidana yang lebih modern, akuntabel, dan adil.

Seminar ini mempertemukan akademisi, praktisi hukum, dan penegak hukum di Sulawesi Selatan untuk membahas penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Acara dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. Didik Farkhan Alisyahdi yang menekankan pentingnya terobosan dalam KUHAP baru termasuk proses, Deferred Prosecution Agreement (DPA) untuk perusahaan yang harus disetujui oleh hakim,” Ujarnya.

Dalam sambutan Ketua Panitia Teguh Suhendro, disampaikan bahwa KUHAP baru membawa perubahan seperti peningkatan hak tersangka dan peran penyidik, penuntut umum, serta hakim,” kata Suhendro.

FGD ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan kelembagaan dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP serta diharapkan dapat memberikan solusi untuk transisi sistem peradilan di Indonesia.

Diskusi diisi oleh narasumber yang kompeten dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk mewujudkan sistem peradilan yang berorientasi pada keadilan.

(Abu Algifari)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN