Bandung – YUTELNEWS com|| Pemasangan kabel fiber optik tidak tertata pada tiang-tiang utilitas yang berdiri rapat di sisi jalan. Bahkan, ada beberapa tiang yang terpasang disaluran drainase dibeberapa titik sepanjang jalan Menger, Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot,Kabupaten Bandung.pada rabu 17/12/2025.
Dalam pelaksanaan normalisasi drainase yang dilakukan team Pentahelix Percepatan Penanganan Banjir Dayeuhkolot bersama Perhimpunan Remaja Medjid (PRIMA) Citeureup pada hari Rabu 17 Desember, sejumlah kabel ditemukan Pemasangan semberawut dalam kondisi tergeletak di bawah dan melintang di area saluran drainase yang mengakibatkan penyumbatan dan mengakibatkan menumpuk sampah dan tanah.
Dengan ditemukan beberapa kabel optik tergeletak di bawah saluran air, yang mana ini, jelas – jelas mengganggu fungsi drainase. Sudah bertahun-tahun untuk wilayah ini, jika terjadi hujan dipastikan banjir dan airnya masuk kebadan jalan raya dikarenakan saluran airnya tidak berjalan.
Buruknya penataan utilitas tersebut, mencerminkan lemahnya penataan utilitas publik dan dikhawatirkan berdampak pada keselamatan warga para pengguna jalan serta meningkatkan potensi genangan dan banjir yang lebih besar.
Berdasarkan regulasi, penataan jaringan telekomunikasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang menegaskan bahwa pembangunan jaringan wajib menjamin keselamatan, ketertiban umum, serta tidak mengganggu fasilitas publik.
Selain itu, Permen PUPR Nomor 20/PRT/M/2010 mengatur bahwa utilitas jalan tidak boleh menghambat fungsi jalan maupun saluran drainase.
Kejadian tersebut mendapat kritikan keras dari Ketua Pentahelix Kecamatan Dayeuhkolot, H. Tri Rahmanto yang juga seorang tokoh masyarakat. Menurutnya kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan koordinasi antar pihak terkait.
Penataan kabel optik dan tiang utilitas harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi. Jangan hanya dirapikan sementara, tetapi pastikan tidak mengganggu saluran drainase. Jika dibiarkan, persoalan ini akan terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagai kawasan industri, Jalan Mengger seharusnya menjadi penataan infrastruktur yang tertib, aman, dan ramah lingkungan, ujar Tri.
Warga masyarakat berharap Pemerintah Daerah bersama perusahaan pemilik utilitas telekomunikasi segera melakukan penataan terpadu, termasuk relokasi tiang dan kabel yang menghambat saluran drainase.” tukasnya.
Yans

















