Yutelnews.com -LABUHANBATU SELATAN – Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Labuhanbatu Selatan kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, mempertanyakan mengapa seorang pria berinisial R alias Gopal, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, hingga kini masih bebas berkeliaran. Selasa, (30/12/2025)
Dugaan keterlibatan R alias Gopal bukanlah tanpa dasar. Informasi yang dihimpun dari masyarakat dan salah satu muatan media menyebutkan bahwa nama R alias Gopal sempat mencuat dalam pengembangan kasus penangkapan seorang pengedar bernama Ags di wilayah Tanjung Medan beberapa waktu lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, diduga kuat bahwa narkotika jenis sabu yang diedarkan oleh Ags bersumber dari Gopal. Namun, meski Ags telah diamankan, Gopal justru tetap melenggang bebas dan terus menjalankan aktivitas ilegalnya di Sei Toras, Desa Tanjung Mulia.
Pertanyaan Besar Masyarakat: “Ada Apa?”
Kebebasan Gopal menimbulkan spekulasi dan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga merasa ada kejanggalan dalam proses penegakan hukum karena sang pemasok utama (bandar) belum juga tersentuh.
“Kami heran, Ags sudah ditangkap dan jelas menyebut sumber barangnya, tapi Gopal kok masih aman-aman saja? Ada apa dengan penegakan hukum kita? Jangan sampai ada kesan dia kebal hukum,” ungkap seorang tokoh pemuda setempat dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi lapangan, terduga pengedar R alias Gopal dilaporkan sekarang sering terlihat menjalankan aktivitasnya di dua lokasi utama. Selain berpindah-pindah, ia kerap terlihat nongkrong dan diduga melayani pembeli di Barak Ajoon. Tak hanya itu, sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Waterintek juga disinyalir menjadi titik aman bagi pelaku untuk mengedarkan sabu.
“Dia sering ada di Barak Ajoon atau di rumah kosong dekat Simpang Waterintek itu. Aktivitasnya sudah sangat terang-terangan dan membuat kami sebagai orang tua merasa sangat terancam,” ungkap warga yang memberikan informasi.
Masyarakat mendesak Kapolres Labuhanbatu Selatan untuk mengevaluasi kembali pengembangan kasus Ags Tanjung Medan dan segera memerintahkan Satres Narkoba menciduk R alias Gopal, Kehadirannya di Sei Toras dianggap sebagai bom waktu yang terus merusak mental warga desa.
“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar penangkapan kurir kecil. Kami minta APH segera menangkap Gopal untuk membuktikan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam memberantas narkoba,” tegas warga.
Anshori Pohan











