Kab.Bandung – Pemerintah kabupaten Bandung Melalui Pemerintah Kecamatan Katapang meresmikan pendirian Tempat Pengolahan Sampah InceneratorTerpadu di TKK (Taman Kopo Katapang) Desa Pangauban
Dengan peresmian itu diharapkan Desa Pangauban Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung bisa menjadi percontohan desa – desa pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung Jawa Barat
Camat Katapang Rahmat Hidayat mengapresiasi inovasi warga Desa Pangauban yang berhasil mengubah persoalan sampah menjadi sebuah peluang. Ia mengungkapkan, langkah yang dilakukan Desa Pangauban menjadi contoh pengelolaan sampah di tingkat kabupaten Bandung. pada Senin (05/01/2026)
“Kalau semua desa melakukan hal yang sama, sampah tidak akan jadi beban besar di TPA. Kita tahu anggaran sampah terbatas, jadi desa harus kreatif dan mandiri, seperti desa Pangauban” katanya.
Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menjadikan Desa Pangauban sebagai model percontohan, serta mendorong desa dan kecamatan lain belajar langsung ke desa tersebut.
Menurut Camat Katapang Rahmat Hidayat TPST bukan hanya bisa menjaga kebersihan, melainkan juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat
Camat Katapang Rahmat Hidayat mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkolaborasi bersama sehingga TPST Teknologi Incenerator desa Pangauban dapat terwujud dan mulai beroperasi pada hari ini. Keberadaan TPST inscurator ini akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung”katanya
Menurutnya, upaya tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab dalam upaya pengelolaan sampah mandiri sekaligus menjaga kelestarian lingkungan sesuai filosofi BEDAS Bangkit Edukatif Dinamis,Agamis dan Sejahtera Sehingga penanganan sampah harus dikelola bersama dengan serius, supaya lingkungan yang lestari dapat diwariskan kepada anak cucu dan meningkatkan nilai ekonomi serta potensi strategis lainnya jika dikelola dengan baik.
“Kehadiran TPST Incenerator di Desa Pangauban adalah sebuah langkah penting dalam upaya kita mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Bandung Dengan beroperasinya TPST ini, kita berharap pengelolaan sampah di Kabupaten Bandung lebih efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Permasalahan sampah adalah tantangan besar yang harus di hadapi bersama. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pesatnya pertumbuhan ekonomi, volume sampah di Kabupaten Bandung terus meningkat. Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan, kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
.Sementara Kepala Desa Pangauban Enep Rusna Sutiadi mengatakan, program pengelolaan sampah ini sampai sekarang di resmikan proses perjalanan panjang selama 2 tahun. Dalam prosesnya, warga dilibatkan langsung.
Menurut Enep keberhasilan program ini adalah kemauan dan partisipasi warga dan menjadi model percontohan pengelolaan sampah di tingkat desa. yang Alhamdulillah per hari bisa sampai 5 ton untuk pembakaran sampah’ Maka dari itu, ia mengapresiasi peran aktif masyarakat yang menginisiasi pengelolaan sampah secara mandiri, tanpa menunggu program dari kabupaten.
“Kami berharap, desa-desa mampu mengalokasikan anggaran untuk mengelola sampah di tingkatnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan, mengingat pertumbuhan industri di wilayah Katapang juga kian meningkat. kehadiran TPST Inscurator di Desa Pangauban memberi semangat bagi desa lain untuk memprioritaskan pengelolaan sampah di daerahnya masing-masing.
“Desa Pangauban bisa jadi role model untuk seluruh Kabupaten Bandung,” tegasnya.
Yans















