YUTELNEWS.com /Diminta Toilet di SPBU Pertamina dengan nomor 16 228 521 Umbubalodano, Kecamatan Sitolu ori, Kab. Nias Utara agar diperbaiki, layak untuk digunakan setiap konsumen pengisi BBM.
Hal ini terpantau saat awak media ini menuju lokasi (Jumat, 09/12/2026) sekira pukul 16.43 wib. Terlihat jorok, air pun tidak disediakan.
salah satu Pengisi BBM Bersubsidi saat diminta tanggapan mengatakan harapannya untuk dibenahi.

“Toilet itu memang jorok, perlu dilirik agar diperbaiki demi kepuasan konsumen, kewajibannya perlu diperhatikan, ” ucapnya.
Beberapa Kewajiban Utama SPBU Pertamina untuk konsumen dan Negara yang harus diperhatikan oleh Pengelola sebagai berikut :
- Menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjamin kualitas, warna, dan densitasnya, serta memastikan takaran tepat (uji tera nozzle rutin).
- Menampilkan harga yang jelas dan wajib memberikan struk pembelian kepada konsumen sebagai bukti transaksi.
- Memberikan pelayanan yang baik, menjaga kebersihan area SPBU, dan petugas yang profesional.
- Mengantisipasi antrean dan memastikan fasilitas SPBU nyaman bagi konsumen.
- Mengawasi penyaluran BBM Subsidi (seperti Pertalite, Solar) agar tepat sasaran dan sesuai data konsumen (validasi QR Code).
- Beroperasi sesuai peraturan yang berlaku dan bekerja sama dengan BPH Migas dalam pengawasan
Hingga berita ini dipublikasikan, tim media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pengelola dan pihak berwenang. /Red
Bersambung..





















