NATUNA – YUTELNEWS.com ||
Seorang oknum guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN 2) Natuna berinisial AR diduga tidak melaksanakan kewajiban mengajar selama hampir satu tahun, namun tetap tercatat aktif dalam sistem absensi dan masih menerima hak kepegawaiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, AR dikabarkan berada di luar daerah, namun data kehadiran tetap terinput seolah-olah menjalankan tugas secara normal. Kondisi ini memicu keresahan dan keberatan dari para wali murid yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran disiplin berat ASN serta bentuk pengabaian terhadap hak pendidikan peserta didik.
Salah seorang wali murid yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa ketidakhadiran guru bersangkutan berdampak serius terhadap proses pembelajaran, evaluasi akademik, serta penilaian hasil belajar siswa.
“Anak-anak kami tidak mendapatkan pembelajaran sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kepala MAN 2 Natuna, Qomariya, S.Pd.I, membenarkan bahwa AR telah lama tidak melaksanakan tugas mengajar. Ia menegaskan pihak sekolah sudah menyampaikan laporan resmi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme pembinaan ASN.
Sementara itu, AR saat dikonfirmasi mengakui tidak aktif mengajar dengan alasan mendampingi orang tua. Namun, ketika diminta memberikan klarifikasi lanjutan guna keberimbangan pemberitaan, yang bersangkutan tidak lagi memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang guna menegakkan akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pendidikan.
Red: Darmansyah
Kabiro Natuna – YUTELNEWS.com




















