YUTELNEWS.com /Terkait adanya aduan masyarakat yang tidak mau di sebut kan namanya menyampaikan kepada awak media sebelum nya , warga desa fadorositeluhili menyampaikan selama PJ kepala desa periode ini menjabat kurangnya pembangunan nya secara fisik ada dugaan anggaran dana desa di korupsi.
Dengan adanya Dugaan Manipulasi Dalam Penyaluran anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2022/2025 yang diduga di korupsi oleh PJ kepala Desa fadorositeluhili, Kecamatan lahewa, nias Utara.
Dari Informasi data yang dapat bahwa, Anggaran Tahun 2022-2025 untuk desa fadorositeluhili Sangat Fantastik.
Anggaran yang cukup banyak namun wujudnya seperti siluman habis di telan bumi, terkait atas laporan warga awak media coba surati kepada kepala desa desa fadorositeluhili awak media melayangkan Surat Komfirmasi
“inspektorat di nias Utara, jangan main-main, kalau ada oknum kades yang bermain dengan dana desa langsung sikat” ujar inspektorat.
Wartawan terus menggali informasi dan akan meminta tanggapan inspektorat nias Utara terkait adanya dugaan korupsi yang merugikan negara.
Awak media mencoba menghubungi kepala desa fadorositeluhili lewat via telepon dan via WhatsApp namun masih belum bisa memberikan penjelasan secara mendetail.
Adapun Data yang diterima oleh redaksi ini
DD TA 2022 Rp. 931.673.000
Tahap 1 Rp 631.869.200 Diterima: 23 November 2022
Tahap 2
Rp 199.869.200 Diterima: 29 Agustus 2022
Tahap 3 Rp 99.934.600n Diterima: 7 Desember 2022
TA 2023 Rp. 937.839.000
Tahap 1 Rp 515.351.700 Diterima: 30 Oktober 2023
Tahap 2 Rp 281.351.700 Diterima: 23 Agustus 2023
Tahap 3 Rp 141.135.600 Diterima: 6 Desember 2023
TA 2024 Rp. 932.987.000
Tahap 1 Rp 492.835.200 Diterima: 30 April 2024
Tahap 2 Rp 440.151.800 Diterima: 22 Oktober 2024
NILAI ANGGARAN TA 2025 RP. 997.769.000
Tahap I Rp 519.473.044
Diterima: 15 Mei 2025
Tahap 2 Rp 240.730.888
Diterima: 3 November 2025
Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi lanjutkan kepada Inspektorat, BPK, BPKP, DISDIK. /TIM













