YUTELNEWS.com | Viral, Aksi ratusan warga Tanjung Sengkuang, Batu Ampar di depan Kantor BP Batam sejatinya bukanlah peristiwa politik, apalagi serangan personal. Ia adalah ekspresi kegentingan hak asasi paling mendasar: hak atas air minum perpipaan oleh penyelenggara Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam.
Dikutip dari media Batamnow, menuliskan bahwa Hak ini dijamin negara lewat konstitusi, ditegaskan dalam undang-undang, dan melekat pada martabat manusia.
Namun yang diterima warga justru bukan kepastian pelayanan, melainkan ketegangan verbal, gestur menunjuk, dan kecurigaan terhadap orator.
Dalam demokrasi yang sehat, unjuk rasa adalah mekanisme koreksi. Ketika warga—yang telah memenuhi kewajiban membayar layanan—tapi kehilangan akses air minum berbulan-bulan, negara semestinya hadir sebagai penjamin, bukan sebagai pihak yang defensif.
Sayangnya, respons pimpinan BP Batam sepertinya justru menunjukkan pergeseran perspektif: dari kewajiban pelayanan publik menjadi pembelaan diri institusional.
Pernyataan Kepala BP Batam Amsakar Achmad yang menuding orator “menyerang personal”, serta pertanyaan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra tentang “titipan dari mana”, seolah memperlihatkan reduksi substansi tuntutan warga menjadi soal motif dan aktor, bukan soal krisis air yang nyata dihadapi.
Ini problematik. Dalam etika administrasi publik, substansi penderitaan warga tidak boleh dikaburkan oleh asumsi politik terhadap penyampainya.
Lebih ironis lagi, penjelasan yang disampaikan BP Batam kembali berkutat pada planning: tender, tahapan, dan solusi sementara berupa truk tangki
Bagi warga yang “kehausan”, bahasa perencanaan adalah bahasa masa depan, sementara krisis air adalah realitas hari ini. Air minum tidak tunduk pada jadwal proyek; ia tunduk pada kebutuhan biologis manusia.
Sikap Deputi Pelayanan Umum BP Batam yang meminta massa meninggalkan lokasi, lalu pergi tanpa menuntaskan dialog, memperkuat kesan bahwa komunikasi publik berjalan satu arah.
Negara berbicara, warga diminta mendengar. Padahal, dalam pelayanan dasar, dialog bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari pemenuhan hak.
Masalah air minum sebagaimana tuntutan warga atas haknya, bukan harus dijawab dengan keras, tetapi BP Batam mesti menyadari bahwa pihak yang wajib bertanggung jawab atas buruknya pelayanan air minum perpipaan adalah institusi negara itu.
Ketika hak dasar warga direspons dengan emosi, kecurigaan, dan gestur kekuasaan, yang terancam bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi moral penyelenggara negara.
Air minum adalah kebutuhan fundamental. Ia tidak bisa ditunda, tidak bisa diganti janji, dan tidak boleh dipersonalisasi.
Negara—dalam hal ini BP Batam—wajib menjawabnya dengan kerja nyata, empati, dan kepastian, bukan dengan menunjuk, menuding, lalu meninggalkan warga yang masih kehausan. (*)
Tiktok
https://vt.tiktok.com/ZSaB4U1BM/
Sumber Batamnow
















