Viral, Bupati Nias Utara Dituding Terindikasi Korupsi Soal Pinjaman Dana di Bank Sumut 

YUTELNEWS.com | Viral, sebuah rekaman Video yang di upload di Sosial Media (Sosmed) melalui akun Moderator Zendrato (MZ) dan juga di beberapa Media Online. Mengatakan bahwa Bupati Nias Utara segera Ditangkap karena ada indikasi Korupsi. Sehingga Unggahan video tersebut telah ramai menjadi sorotan tajam publik.

Unggahan Rekaman Video tersebut didapatkan oleh tim media ini pada Jumat 23/1/2026. Video tersebut sudah ditonton ribuan Netizen dan menjadi bahan polemik di tengah-tengah masyarakat Nias Utara.

Tim media pun telah mendatangi DPRD Nias Utara untuk meminta tanggapan Ketua DPRD Ya’aman Telaumbanua, S.E., M.M namun sia-sia, karena Ketua DPRD Nias Utara beralasan sedang ada pertemuan/rapat. Tidak hanya itu, tim media ini juga melakukan konfirmasi lewat WhatsApp namun tidak direspon.

Adapun isi rekaman Video MZ di akun miliknya sebagai berikut :

Screenshot MZ Unggahan di FB miliknya

“Kepada Bapak Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, KPK, Kenapa tidak ditangkap Bupati Nias Utara? Coba Bayangkan MOU antara Bank Sumut dengan Bupati Nias Utara sebesar 75 miliar, yang dicairkan hanya 68 miliar

Yang dicairkan hanya 68 miliar, kemana yang 7 miliar..?  Dari pencairan Proyek tersebut dikabarkan mangkrak,” ujarnya.

Ia meminta kepada Presiden Prabowo untuk memerintahkan KPK agar menangkap Bupati Nias Utara.

“Tolong pak datang ke Nias Utara,”katanya.

Ia berharap Bupati Nias Utara Bapak Amizaro Waruwu, S.Pd segera ditangkap karena menurutnya ada indikasi KORUPSI. Ia juga menambahkan bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sudah masuk dan agar ditindaklajuti.

Dikutip dari media rmol.id menuliskan bahwa dalam Surat Perjanjian Kredit Nomor: 001/272/KPD-JPG/2023, Nomor Rekening/AC: 272.05810000025, dan Nomor IMK: 001/Dkr-KKK/IMK/L/2022.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pinjaman Pemerintah Kabupaten Nias Utara dari Bank Sumut diperuntukkan untuk pembiayaan infrastruktur.

Namun demikian, Yohanes menyebutkan bahwa pihak yang tercantum dalam Surat Perjanjian Kredit hanya memuat nama dan paraf Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu serta Pimpinan Cabang Pembantu Bank Sumut KCP Lotu, Venansius Evident Sihura. Tidak terdapat tanda tangan atau persetujuan dari unsur pimpinan daerah maupun perangkat daerah lainnya.

“Tidak adanya paraf Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, Sekda Nias Utara, Bazatulö Zebua dan Kepala Bappeda Nias Utara dalam Surat Perjanjian Kredit antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Bank Sumut. Dengan kata lain Amizaro Waruwu bertindak sendiri tanpa melibatkan Wakil Bupati, Sekda, Kepala Bappeda dan SKPD terkait,” ungkap Yohanes di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu, 28 Desember 2025.

Lebih lanjut, dalam Surat Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Nias Utara dengan Bank Sumut, dokumen tersebut hanya diketahui oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Irwan, dengan Nomor: 900/1659/BPKPAD/2022 dan Nomor: 058/Dkr-KKK/MOU/2022.

Media ini pun telah melakukan konfirmasi/klarifikasi kepada Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008 namun belum diberikan tanggapan resmi. /Red

Ket. Ft Ilustrasi (Ist)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN