JAKARTA, YUTELNEWS.COM —Bupati Bandung, Dr HM Dadang Supriatna, berpartisipasi dalam penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait penyelenggaraan informasi geospasial di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta pada, Senin (26/01/2026).
Acara ini menunjukkan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap integrasi data geospasial untuk perencanaan pembangunan.
Penandatanganan SEB bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data dan informasi geospasial di daerah.
Bupati Bandung mengungkapkan komitmen untuk mendukung kebijakan nasional yang mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Bupati Dadang.
Menteri PPN, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya data akurat dalam perencanaan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari kementerian dan lembaga.
Acara ini merupakan langkah penting dalam mendukung Satu Data Indonesia, dengan harapan meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam perencanaan pembangunan di seluruh Indonesia.
(Yans)













