SMKN 6 Batam Dikabarkan Adanya Pungli dan Selewengkan Dana BOS 2023-2024

YUTELNEWS.com | SMK NEGERI 6 BATAM Kota Batam, Kepulauan Riau yang berada di kampung panau, Nongsa Diduga kuat berpotensi adanya Pungutan liar (Pungli) dan Penyalahgunaan Wewenang dalam jabatan. Diduga Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2023-2024 Dikorupsikan.

Hal ini diketahui oleh tim media ini saat YK menyampaikan keterangannya di akun Facebook miliknya.

Menurutnya Pungli Berkedok sumbangan sukarela, hal ini mencuat pada saat gelar rapat komite di lapangan sekolah pada Sabtu (24/01/2026).

Dikatakan dalam rapat tersebut Komite memperkenalkan Kepala sekolah baru sambil menginformasikan adanya kendala dan kekurangan operasional di sekolah mulai dari kekurangan tenaga pengajar, rencana pembangunan pagar alat teknik kejuruan.

Masih di lokasi, dalam rapat/pertemuan tersebut diadakan voting, banyak orangtua murid yang tidak setuju dan mempertanyakan dasar hukum dari pungutan tersebut.

Terpisah, Anehnya disetiap kelas, disodorkan surat pernyataan kesediaan untuk pembayaran pungutan tersebut.

Dari data informasi publik, Diketahui Kepala Sekolah (Kasek) dijabat oleh Abdul Mukti dengan Jumlah Guru & Tenaga Pendidikan 109, Rasio Guru dan Murid 1 : 22

Nomor Pokok Sekolah Nasional 11003158

Status Sekolah Negeri

Jumlah Murid sebanyak 2433

Data Dana BOS TA 2023

  • Tahap 1 Rp 1.677.570.000
  • Jumlah Siswa Penerima 1686
  • Tanggal Pencairan 22 Februari 2023
  • penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.561.700
  • pengembangan perpustakaan Rp 8.944.000
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Rp 76.137.200
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  • Rp 10.531.800
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 450.945.860
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.250.000
  • langganan daya dan jasa Rp 169.840.470
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
  • Rp 85.918.800
  • penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 70.348.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 184.212.500
  • Total Dana Rp 1.061.690.330

Tahap 2 Rp 1.677.570.000

  • Jumlah Siswa Penerima 1686
  • Tanggal Pencairan 24 Juli 2023
  • pengembangan perpustakaan Rp 268.922.435
  • kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
  • Rp 451.614.275
  • kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
  • Rp 74.400.000
  • administrasi kegiatan sekolah Rp 721.757.850
  • pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 34.748.000
  • langganan daya dan jasa Rp 180.290.110
  • pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
  • Rp 415.802.000
  • penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 34.305.000
  • penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
  • Rp 32.610.000
  • pembayaran honor Rp 79.000.000
  • Total Dana Rp 2.293.449.670

DANA BOS TA 2024

Tahap 1 Rp 1.954.180.000

Jumlah Siswa Penerima 1964

Tanggal Pencairan 17 Januari 2024

Tahap 2 Rp 1.954.180.000

Jumlah Siswa Penerima 1964

Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024

Dana BOS TA 2025

Tahap 1 Rp 2.221.835.000

Jumlah Siswa Penerima 2233

Tanggal Pencairan 22 Januari 2025

Tahap 2 Rp 2.221.835.000

Jumlah Siswa Penerima 2233

Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025

Dari data yang diperoleh diduga pihak sekolah melakukan Penyelewengan dana BOS tersebut. Diduga tidak sesuai dan sejumlah tanpa fisik yang direalisasikan.

Diminta pihak BPKP, BPK, Inspektorat, Disdik Kepri untuk segera mengaudit Dana BOS tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan peninjauan dan konfirmasi kepada pihak sekolah dan juga pihak berwenang. (*)

Bersambung

Ket Ft (Ist)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN