Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur Lakukan Pembahasan Nota Penjelasan Walikota Tentang Rancangan Peraturan Daerah di Payakumbuh

KOTA PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, mengumumkan bahwa DPRD akan membahas Nota Penjelasan dari Wali Kota mengenai empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) pada, Senin (09/02/2026).

DPRD akan mencermati Nota Penjelasan secara bertahap, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

Empat Ranperda yang diajukan meliputi:

1. Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

2. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 20182038.

3. Pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan.

4. Ranperda tentang bantuan hukum.

Hurisna menegaskan pentingnya pembahasan ini untuk memastikan bahwa regulasi daerah berkualitas dan sesuai dengan hukum, serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” tegas Wakil Ketua DPRD Hurisna Jamhur.

(MD)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN