Diminta Dinas CKTR, BP Batam, DPMPTSP Tinjau Proyek di Seraya Batu Ampar Diduga Tanpa Izin Resmi

YUTELNEWS.com / Diduga Proyek Bangunan yang di Seraya, Sungai Panas Batu Ampar diduga tidak mengatongi izin resmi. (Kamis, 12/2/2026).

Dari pantauan tim media di lokasi bahwa Proyek tersebut dijadikan Play Padel. Namun belum diketahui pemilik bangunan tersebut karena tanpa Papan informasi sehingga sulit untuk mengetahui perizinannya.

“Tidak tau bang, itu dijadikan Padel,” jawab pekerja di lokasi.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa berisiko sanksi administratif berat, mulai dari surat peringatan, penghentian pembangunan, denda administratif dari nilai bangunan, hingga pembongkaran paksa. Sesuai PP 16/2021, bangunan ilegal ini juga terancam sanksi pidana penjara jika mengakibatkan kerugian atau korban jiwa.

Diminta kepada Dinas terkait dan APH untuk meninjau proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait, BP Batam dan pihak berwenang. /Tim

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN