Oknum Petugas Samsat Batam Diduga Lakukan Pungli

YUTELNEWS.com | Pajak tahunan kendaraan roda dua tahun 2023 senilai Rp1jt untuk satu tahun dinilai sangat mencekik.

Hal ini mencuat saat awak media ini melakukan investigasi dan konfirmasi kepada salah satu Petugas Samsat Keliling wilayah kota Batam.

Petugas (S) yang diduga seorang PNS yang bekerja di Samsat Batam mengatakan bahwa pajak itu tidak bisa kurang.

Ss oknum Petugas Samsat

“1 JT pak totalnya semuanya Sama dendanya,” balasnya melalui WhatsApp. [29/1/26].

Belum diketahui rumus dari hitungan pajak tersebut, namun diduga ada indikasi pungli kepada masyarakat.

Diminta kepada Kepala Samsat Kepri khususnya wilayah Batam untuk segera memberikan klarifikasi dan tindakan tegas kepada oknum yang memanfaatkan kewenangan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Samsat Batam. /Red

Ket. Foto (Ist)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN