NATUNA – YUTELNEWS.com || Sebuah akun media sosial bernama Anna Chapman menuai sorotan publik setelah melontarkan narasi terkait kontrol sosial terhadap pembangunan infrastruktur. Dalam unggahannya, akun tersebut menggunakan istilah “wartawan abal-abal” serta menyinggung rezim sebelumnya dengan tudingan praktik korupsi.
Narasi yang beredar luas di ruang publik tersebut dinilai tidak mengarah pada individu tertentu, melainkan menggeneralisasi profesi wartawan secara menyeluruh. Penggunaan diksi yang bersifat stigmatis itu dipandang berpotensi menimbulkan kegaduhan, memicu ketegangan, serta menciptakan energi negatif di kalangan insan pers, tidak hanya di Natuna, tetapi juga dapat berdampak pada wartawan di berbagai daerah lainnya.
Empat organisasi pers yang ada di Natuna menilai pernyataan tersebut telah mencederai marwah, kehormatan, dan integritas profesi jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa kritik terhadap pembangunan dan kontrol sosial merupakan bagian sah dari demokrasi, namun penyampaian opini yang menggeneralisasi profesi pers dinilai tidak etis, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Sebagai sikap bersama, keempat organisasi wartawan di Natuna menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur hukum agar pihak yang melontarkan narasi tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Langkah ini dipandang sebagai upaya konstitusional untuk menegakkan etika komunikasi publik serta menjaga wibawa pers sebagai pilar demokrasi.
Pemberitaan terkait persoalan ini sebelumnya telah dimuat oleh Metroindonesia.co.id sebagai bagian dari dinamika informasi di ruang publik.
Sementara itu, saya selaku salah satu awak media Yutelnews menyatakan merasa tersenggol secara moral atas narasi yang berkembang. Penyebutan istilah yang menggeneralisasi profesi wartawan dinilai berpotensi mencederai martabat insan pers yang selama ini menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik, prinsip profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.
Sebagai bagian dari komunitas pers, saya menyatakan sependapat dan mendukung penuh langkah empat organisasi wartawan Natuna yang memilih penyelesaian melalui jalur hukum. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi solusi objektif dan berkeadilan, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjaga iklim demokrasi yang sehat dan beradab.
Red: Darmansyah, Kabiro Natuna Yutelnews.com




















