Yutelnews.com / Inisial MN Oknum Aparat Aktiv diduga pembackup Aktivitas Ilegal Tambang Pasir di Bida Asri 3, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Rabu (11/3/26).
Hal ini terpantau beberapa kali saat tim melakukan investigasi di lokasi. Diduga aktivitas tersebut terkesan adanya Pembiaraan sehingga tidak tersentuh Hukum.
Ironisnya, berkali-kali media memberitakan kegiatan tersebut, seolah Aparat Penegak Hukum (APH) hanya Diam dan tutup mata.
Kemana Ditpam BP Batam, Dinas Terkait dan APH?. Padahal jelas-jelas dan terang-terangan kegiatan tersebut ada di depan mata.
Menunggu tindakan dari APH untuk menindaklanjuti temuan tim media ini, jangan sampai ada persepsi Publik bahwa aktivitas tersebut diduga adanya Konspirasi /Kolusi oknum tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak APH, Ditpam BP Batam, DLH dan pihak Pengelola. /Tim





















