YUTELNEWS.COM
NATUNA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Natuna menggelar sosialisasi manfaat program serta optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di ekosistem desa, Rabu (01/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur ini diikuti Ketua RT, Ketua RW, dan masyarakat setempat.
Mengusung tema “Memperkuat Peran Desa dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat”, sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja, termasuk pekerja informal di desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, mengatakan program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini kami datang untuk mensosialisasikan kepada bapak dan ibu semua apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja manfaat yang bisa diperoleh ketika kita menjadi pesertanya,” ujarnya.
Ia menegaskan, manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Jika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung hingga sembuh tanpa batas plafon sesuai kebutuhan medis.
“Sekecil apa pun biaya akibat kecelakaan kerja akan ditanggung BPJS sampai sembuh. Ini sangat membantu masyarakat agar tidak terbebani biaya berobat,” jelasnya.
Tak hanya itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan tunai, serta manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan untuk dua orang anak hingga jenjang perguruan tinggi.
“Ini bentuk perlindungan menyeluruh. Jadi bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga menjamin masa depan keluarga,” tambahnya.
Selain perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan pekerja, termasuk jaminan hari tua yang dapat menjadi tabungan di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS juga mendorong peran aktif desa dengan membuka peluang bagi masyarakat untuk menjadi agen layanan di Desa Batu Gajah.
Dengan adanya agen ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS di Ranai untuk melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, maupun klaim.
“Ke depan, semua layanan bisa diakses lebih dekat melalui agen desa, sehingga lebih mudah dan cepat,” ungkap Hendra.
Menariknya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan keringanan iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor non-transportasi. Mulai April hingga Desember 2026, peserta mendapatkan diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam penyesuaian tersebut, iuran JKK yang sebelumnya sebesar Rp10.000 menjadi Rp5.000 untuk penghasilan Rp1 juta per bulan, serta dari Rp20.000 menjadi Rp10.000 untuk penghasilan Rp2 juta per bulan. Sementara iuran JKM yang sebelumnya sebesar Rp6.800 turun menjadi Rp3.400 per bulan.
Menurut Hendra, iuran tersebut sangat terjangkau dan bisa diibaratkan seperti arisan gotong royong, di mana dana yang dikumpulkan bersama digunakan untuk membantu peserta yang mengalami musibah.
“Dengan iuran yang sangat kecil, manfaat yang diterima sangat besar. Ini adalah bentuk perlindungan sosial yang penting bagi masyarakat desa,” katanya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjadi peserta aktif, sehingga setiap pekerja memiliki perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Jangan tunggu musibah datang. Lindungi diri dan keluarga sejak sekarang dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Sementara Sekdes Desa Batu Gajah, Adi Syahdiman mengucapkan terimakasih atas kehadiran BPJS ketenagakerjaan di desanya.
“Program BPJS ini memang sangat memeberikan banyak sekali manfaat untuk itu mari kita berpartisipasi menjadi peserta,” ajaknya.
(BANI)












