NATUNA – YUTELNEWS.COM || Jumat, 3 April 2026
Penutupan sementara Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bunguran Barat, Sedanau, Kabupaten Natuna, memunculkan sejumlah fakta baru. Investor sekaligus mitra pemilik fasilitas, Safruddin (BWS), mengungkap adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) hingga indikasi mark up harga bahan baku dalam operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BWS menjelaskan, sejak awal dirinya membangun fasilitas dapur dengan tujuan mendukung program pemerintah agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai petunjuk teknis Badan Gizi Nasional (BGN). Namun dalam pelaksanaannya, ia menemukan berbagai kejanggalan di lapangan.
Beberapa temuan di antaranya meliputi lemahnya pengawasan operasional, penurunan kualitas bahan pangan, hingga ditemukannya bahan baku berupa daging ayam dalam kondisi membusuk. Selain itu, terdapat dugaan selisih harga bahan baku seperti tempe, tahu, dan LPG yang nilainya disebut tidak wajar dibanding harga pasar.
“Ini berpotensi merugikan negara dan mencederai tujuan program,” tegasnya.
Selain persoalan teknis, penutupan sementara juga dipicu belum adanya kesepakatan kerja sama resmi antara pemilik fasilitas dan pihak pengelola yayasan.
Meski demikian, BWS menegaskan bahwa langkah yang diambil bukan untuk menghambat program, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai tujuan awal.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (3/4/2026) pukul 16.12 WIB melalui sambungan telepon, BWS menyampaikan komitmennya terhadap program MBG.
“Saya sejak awal berkomitmen mendukung program Presiden Prabowo ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak Indonesia, dengan penyediaan makanan bergizi yang layak. Harapan kita, generasi bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan kuat. Ini amanah yang harus kita jaga bersama dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wan Safri/BWS.
Sementara itu, pihak BGN melalui Wakil Kepala BGN, Irjen Pol (Purn) Soni Sonjaya, memastikan akan melakukan investigasi internal. Jika ditemukan pelanggaran, kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum.
Ke depan, diharapkan operasional SPPG Sedanau dapat kembali berjalan dengan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Perkembangan lebih lanjut terkait persoalan ini akan terus dipantau dan diberitakan.
Sumber: Batammoranews.com | Diolah oleh Redaksi YUTELNEWS.COM | Editor: Darmansyah Kabiro Natuna












