KABUPATEN SEMARANG – YUTELNEWS.COM || Gelombang desakan terhadap pemerintah daerah menguat. Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Semarang berkumpul dalam satu barisan, menuntut ketegasan terhadap maraknya aktivitas wisata tanpa izin serta praktik tambang ilegal yang dinilai kian meresahkan.
Aksi konsolidasi itu dipusatkan di kampus Universitas Darul Ulum Islamic Centre Sudirman GUPPI, Rabu (8/4). Sejak siang, halaman kampus dipadati mahasiswa yang datang membawa tuntutan serupa: penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.
Kegiatan ini dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNDARIS dan diikuti perwakilan organisasi mahasiswa lintas kampus serta komunitas kepemudaan di wilayah Kabupaten Semarang. Kehadiran para pimpinan organisasi memperlihatkan adanya konsolidasi yang terstruktur dalam merespons isu yang mereka anggap mendesak.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, mahasiswa menyoroti dua persoalan utama, yakni menjamurnya destinasi wisata yang beroperasi tanpa izin resmi serta aktivitas tambang galian C ilegal di sejumlah titik.
Presiden BEM UNDARIS dalam pernyataannya menegaskan, keberadaan usaha wisata tak berizin tidak hanya melanggar tata ruang, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah. “Ada indikasi kebocoran pendapatan daerah karena aktivitas usaha yang tidak tercatat secara resmi,” ujarnya di hadapan massa.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut penindakan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan, terutama di kawasan lereng perbukitan. Aktivitas tersebut disebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengancam sumber air bersih masyarakat sekitar.
Tuntutan tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk membuka data perizinan secara transparan kepada publik guna mencegah adanya praktik penyimpangan dalam proses perizinan usaha.
Pemilihan kampus sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Bagi mahasiswa, ruang akademik harus menjadi pusat lahirnya kritik berbasis data. Sejumlah perwakilan organisasi mengklaim telah melakukan kajian lapangan terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
“Kami tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi membawa hasil kajian. Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, aksi ini akan kami lanjutkan ke tingkat yang lebih luas,” ujar salah satu koordinator aksi dalam mimbar bebas.
Hingga sore hari, massa masih bertahan di lokasi dengan menggelar diskusi terbuka. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal isu tersebut hingga pemerintah daerah mengambil langkah nyata, termasuk penertiban dan penutupan aktivitas usaha yang tidak memiliki izin resmi.
Aksi ini menjadi penanda meningkatnya perhatian kalangan mahasiswa terhadap isu tata kelola lingkungan dan transparansi pemerintahan di daerah. Desakan yang menguat dari kalangan akademisi diharapkan dapat menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang terukur dan berpihak pada kepentingan publik.
M. Efendi





















