Medan – Yutelnews.com ||
media menyorotin adanya dugaan permasalahan dalam pengelolaan anggaran di tubuh Perumda tirtanadi sumatera utara, khususnya pada pos anggaran operasional dewan pengawas (dewas) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa anggaran operasional pengawasan yang cukup besar menuai pertanyaan publik karena dinilai tidak sebanding dengan hasil pengawasan di lapangan, beberapa pihak bahkan sempat menduga adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran tersebut,namun demikian, berdasarkan penjelasan dan klarifikasi yang berkembang, permasalahan tersebut ditegaskan bukan merupakan tindak pidana korupsi, melainkan lebih kepada kesalahan administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan anggaran.
Telah di tindak lanjuti sesuai rekomendasi bpk,pihak perumda tirtanadi sumut juga menyampaikan bahwa seluruh temuan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran telah ditindaklanjuti sesuai hasil monitoring dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (bpk) wilayah 1 sumatera utara.
Langkah yang telah dilakukan antara lain: perbaikan sistem administrasi dan pelaporan keuangan penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban
koordinasi langsung dengan pihak bpk dalam proses monitoring dengan tindak lanjut tersebut, pihak perusahaan memastikan bahwa setiap kekurangan administratif telah diperbaiki sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski telah diklarifikasi sebagai persoalan administrasi, isu ini tetap menjadi perhatian masyarakat,Hal ini tidak terlepas dari masih adanya keluhan terkait pelayanan air bersih di sejumlah wilayah di sumatera utara,sejumlah pengamat menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
sorotan terhadap anggaran di perumda tirtanadi menunjukkan pentingnya tata kelola yang transparan dalam badan usaha milik daerah,meski telah ditegaskan sebagai kesalahan administrasi dan bukan tindak pidana, langkah perbaikan yang dilakukan tetap harus diawasi agar tidak terulang di masa mendatang.
(Redaksi Rizal hsb)






















