YUTELNEWS.com | Tambang Galian C Siluman di Tj Uncang, Batu aji disorot tajam. Proyek tanpa Papan informasi dan depan mesjid beroperasi tanpa tersentuh oleh Hukum.
Dari pantauan awak media (Sabtu, 11/3/2026) sekira pukul 13.00 wib beberapa alat berat di lokasi sedang melakukan penggalian. Tanpa Pengawasan tanpa adanya kordinator lapangan.
Seharusnya Kegiatan penambangan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) namun yang terjadi diduga pihak pengelola tidak melengkapi izin tersebut.
Jika ini terbukti maka sudah saatnya Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah hukum batu aji, Dinas lingkungan hidup (DLH), Ditpam BP Batam untuk turun melakukan pengecekan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada Dinas terkait dan APH. /Red.
Video terkait












