YUTELNEWS.com | Kabupaten Bandung Barat – Para pemangku kebijakan di wilayah diminta untuk terus menggencarkan edukasi kepada seluruh unsur sekolah terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Edukasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman komprehensif, khususnya terkait tata kelola distribusi dan waktu konsumsi makanan dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Cikalongwetan, Dadang A. Sapardan, dalam arahannya pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Kecamatan, Selasa (14/04/2026).
“Kita jangan berhenti melakukan edukasi terhadap unsur sekolah, terutama siswa terkait waktu mengkonsumsi makanan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa makanan yang diproduksi oleh setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi memiliki batas waktu layak konsumsi, yakni maksimal empat jam setelah proses memasak. Oleh karena itu, distribusi makanan harus diikuti dengan konsumsi segera oleh siswa dan penerima manfaat dari klaster B3.
“Saat makanan datang agar segera dibagikan untuk dikonsumsi, sehingga makanan masih dalam keadaan layak konsumsi,” jelasnya.
Peserta kegiatan terdiri dari unsur Forkopimcam, termasuk Danramil dan Kapolsek, yayasan, mitra, Kepala SPPG, kepala sekolah, kepala desa, serta instansi vertikal di wilayah Cikalongwetan.
Dadang menegaskan, penyampaian informasi yang komprehensif diharapkan mampu mencegah terjadinya kesalahan dalam tata kelola program. Ia menyinggung fenomena yang kerap muncul di berbagai platform media sosial terkait pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.
“Dengan informasi yang komprehensif dimungkinkan tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar makanan yang tersisa tidak dibawa pulang oleh siswa. Peran guru dinilai penting dalam mengedukasi dan mengingatkan siswa untuk menghabiskan makanan yang telah disajikan.
“Para guru perlu terus mengingatkan siswa agar tidak membawa sisa makanan ke rumah,” tegasnya.
Pada akhir arahannya, Camat mengimbau Kepala SPPG untuk aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak sekolah dan pemerintah desa. Ia juga mendorong agar Kepala SPPG dapat terlibat langsung dalam kegiatan edukatif di sekolah, seperti upacara bendera, rapat guru, maupun pertemuan orang tua siswa.
“Tidak ada salahnya para Kepala SPPG menjadi salah satu narasumber pada beberapa kegiatan yang diselenggarakan di sekolah atau desa,” pungkasnya.
Didin




















