YUYELNEWS.COM |
Serasan, Natuna – Krisis distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna. Nelayan skala kecil mengeluhkan keterbatasan kuota solar subsidi yang dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan operasional melaut.
Berdasarkan laporan lapangan, sistem penyaluran melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) belum berjalan optimal. Frekuensi operasional yang tidak reguler serta stok yang cepat habis menyebabkan disrupsi aktivitas perikanan tangkap.
“Distribusi tidak kontinyu, kadang hanya buka dua minggu sekali dan kuota langsung habis. Ini sangat mengganggu produktivitas kami,” ujar salah satu nelayan.
Kondisi ini berdampak langsung pada penurunan intensitas melaut, efisiensi operasional, hingga pendapatan harian nelayan tradisional yang bergantung penuh pada BBM subsidi sebagai komponen utama biaya produksi.
Para nelayan mendesak adanya intervensi kebijakan dari pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melakukan rasionalisasi kuota serta optimalisasi tata kelola distribusi energi subsidi agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Mereka juga menyoroti disparitas distribusi dibanding wilayah lain seperti Bunguran Barat, yang dinilai memiliki sistem suplai BBM subsidi lebih stabil dan aksesibel.
Menanggapi hal tersebut, Camat Serasan, Iwan, mengakui bahwa defisit kuota BBM subsidi merupakan persoalan struktural yang telah berlangsung lama. Pihak kecamatan, kata dia, telah melakukan berbagai upaya fasilitasi melalui forum koordinasi dan rapat bersama nelayan.
“Kuota saat ini sekitar 50 ton per bulan untuk dua kecamatan, sementara kebutuhan riil mencapai sekitar 100 ton per kecamatan. Artinya, terjadi gap yang cukup signifikan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan kecamatan terbatas pada fungsi rekomendasi kebutuhan, sementara penetapan alokasi kuota berada pada instansi teknis terkait.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Natuna, Agino Riko, menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan kuota BBM subsidi dilakukan melalui proses verifikasi dan administrasi berjenjang. Mulai dari pendataan kebutuhan di tingkat kecamatan, pengajuan ke SPBU, hingga diteruskan ke pemerintah daerah.
Selanjutnya, usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai regulator dalam menetapkan alokasi kuota.
“Penambahan kuota dimungkinkan, terutama menjelang akhir periode distribusi, tergantung kebijakan otoritas terkait,” ujarnya.
Hingga kini, nelayan di Serasan berharap adanya kebijakan afirmatif dan solusi konkret guna memastikan ketersediaan BBM subsidi yang berkeadilan, sehingga keberlanjutan aktivitas ekonomi sektor perikanan tetap terjaga.
Sumber: Tim IWO-I Redaksi: Yutelnews.com
Editor: Darmansyah Kabiro Natuna












