YUTELNEWS.com / Oknum Guru di Sekolah Djuwita yang beralamat di Batam Center, Komplek Anggrek Mas I, Taman Baloi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau lupa akan kewajibannya sebagai Pengajar yang baik. Rabu (29/4/2026).
Menurut keterangan dari saudara orangtua siswa bahwa oknum tersebut membully anaknya sehingga anaknya yang masih di bawah umur diduga mengalami trauma berat dan psikolog terganggu.
“Anak saya Dibully oleh oknum guru tersebut, soal video yang viral di tiktok itu tidak sesuai kenyataan, tidak paham sebab akibat,” ucap saudara orangtua siswa.
Sehingga dari kejadian tersebut, Orangtua siswa merasa keberatan sehingga mendatangi oknum guru tersebut untuk memberikan pemahaman agar anak kurang lebih 3 tahun masih di bawah umur dan tidak tau apa-apa bisa dididik dengan baik, dibina selayaknya anak sendiri.
“Membully itu bisa pidana lho apalagi anak di bawah umur. Guru harus paham undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.
Ironisnya, oknum guru tersebut melaporkan keluarga orangtua siswa di Polresta Barelang. Namun belum diketahui isi dari laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih melakukan konfirmasi kepada pihak Penegak Hukum, Sekolah dan orangtua siswa. /Tim










