Garut, Jabar – YUTELNEWS.com//
Tim Majelis Adat Sunda Jabar ( MASDA Jabar ) yang Mendapat Undangan Mendadak malam hari Tgl 07 Mei 2026 jam 22.00 dari komisi IV DPRD Garut Untuk bisa ikut Menghadiri Rapat Besok nya hari Jumat tgl 08 Mei 2026 jam 13.00 WIB Sehubungan adanya Pertanyaan yang agak Menyudutkan dari Kelompok Masyarakat Yang tergabung dalam Pemuda Akhir Zaman Tentang Kirab Mahkota Binokasih,
MASDA Jabar alhamdulilah bisa Hadir di wakili Tim RANCAGE MASDAJabar koord Kab Garut : Kang Oos Supyadin SE MM , Yang dikenal juga sebagai aktifis Pemerhati Kesejarahan & Budaya terutama di Garut Selatan
Hadir pada acara audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut tsb al : Pimpinan dan anggota Komisi IV, perwakilan MUI Garut, tokoh pondok pesantren, perwakilan Disparbud Garut, dewan kebudayaan, dewan kesenian, dewan adat, ormas islam dan Organisasi Pemuda Akhir Jaman selaku Pemohon.
Ada dua hal yang dipertanyakan oleh kelompok Organisasi Pemuda Ahir jaman yakni :
1. Tata Cara Penghormatan Gubernur Jabar KDM kepada Kareta Kencana yang berisi Mahkota Binokasih, yang mengangkat tangan didada sambil duduk dan berdiri dipandang berlebihan sehingga dikhawatir timbul tuduhan menabrak ajaran Agama Islam
2. Penampilan arak-arakan patung , yang berbentuk Kepala Buta raksasa atau seperti Jurig yang menyeramkan identik dengan Berhala dipandang tidak mencerminkan budaya Sunda malah kesannya seperti budaya Bali.
Menyikapi dua pertanyaan diatas MASDA JABAR ketika diberikan kesempatan berbicara menyampaikan beberapa poin antara lain memberi Penjelasan Sbb :
1. Bahwa kerajaan Pakuan Pajajaran atau kerajaan Sunda pernah ada itu adalah fakta sejarah yang harus diketahui sebagai wawasan dan pengetahuan umum masyarakat Sunda. Dan salah bukti sejarah tersebut adalah masih tersimpan dan terawatnya Mahkota Binokasih di Museum Sumedang Larang, sebagai Mahkota yang pernah dipakai Raja-Raja Sunda Galuh, bahkan historis perjalanan penyelamatan Mahkota tersebut erat kaitannya dengan Garut, Karena di Garut saat itu sekitar Pertengahan abad ke XVI Berdiri Kerajaan Timbang Anten dg ratunya Ratu Inten Dewata ( yang konon Keturunan langsung istri Sribaduga Maharaja ). Sbg Penyangga kedua setelah Sumedang larang. Bahkan dekrit Amanat terakhir ketika Sumedang larang runtuh diberikan Kpd Kerajaan Timbang Anten yang ada dijaki Gunung Guntur Garut, agar bisa menyelamatkan Marwah Pajajaran & Keturunanya dari Keruntuhan. Akhirnya Timbang Antenpun dalam keadaan Darurat mengeluarkan Piagam Tembaga yang disampaikan Panglima Wangsa Dikarya Kepada Eyang Singaparana utk Mengambil Tindakan Penyelamat Kerajaan Sunda Pajajaran. karena itulah alasan di Garut diselenggarakan Kirab Napak Tilas Pajajaran, karena dalam perencanaan awal Garut tidak kesebut sbg tempat tujuan Karnaval.
2. Bahwa Gubernur KDM melakukan penghormatan yang menurut sebagian pihak dipandang berlebih, justru menurut kami masyarakat adat Sunda bahkan Jawa sekalipun, Tata cara tersebut yakni menyilangkan kedua Tangan didada dg cara berdiri & membungkuk serta kadang-kadang Dalam posisi Duduk, masih dianggap wajar sebagai salah satu bentuk penghormatan tertentu , seperti halnya militer menghormat Simbol Bendera Duaja Masing-masing Batalion atau bendera Kebangsaan Negara dengan cara Penghormatan angkat tangan di atas Kepala atau dahi . Orang jepang Menghormat dengan cara Membungkukan Badan , dan Orang Sunda termasuk KDM dg cara Duduk atau berdiri dengan menyilangkan tangan didada sbg wujud nyuhun buhun alias menghormati kepada Simbol peninggalan leluhur dalam bentuk apapun, apalagi dlm bentuk MAHKOTA BINOKASIH yang merupakan sesuatu yang sangat dihormati dan dihargai oleh seluruh masyarakat Sunda karena merupakan legitimasi Kekuasaan raja Sunda Galuh Pajajaran pada Masa nya. Oleh karena itu sebagai pribadi muslim kita harus selalu ditanamkan akhlaqul kharimah dan berpikir positif alias husnudzon bukan Suudzon karena hal inipun bukan merupakan sesuatu tindakan penghormatan yang berlebihan apalagi bukan merupakan salah satu syariat tata cara Ibadah umat Islam yang diwajibkan dalam agama. Ataukah tata cara menyilangkan Kedua Tangan sambil duduk tsb Merupakan sesuatu Tata Cara yang berlebihan yang diharamkan Agama Islam ? Mohon hal tsb disampaikan dalil hadist dan ayatnya jika ada sehingga masyarakat Sunda bisa faham akan hal tsb.
3. Bahwa terkait arak-arakan patung yang dianggap Sbg BERHALA atau jurig ( Syetan) dalam pandangan kami Hal itu semata2 Sbg Karya Seni yang diakui sebagai kearifan lokal di daerahnya Masing2 , seperti Patung ONDEL2 di Betawi , Sisingaan di Subang , Patung Buraq & Maung di Cirebon, bahkan WAYANG GOLEK di Seluruh Tanah Sunda berbentuk patung kayu dll .sehingga semua itu menjadi bagian kejayaan budaya di daerahnya masing2.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Seni itu universal, mari kita pahami bahwa Seni budaya dlm bentuk Patung tersebut semata2 wujud Kreativitas dalam kemampuan Berkarya seni, jangan diseret dalam kontek pehaman yang sempit apalagi tuduhan yang menyesatkan. sebagai BERHALA.
Lebih jauh disampaikan oleh Abah Anton Charliyan selaku Ketua Umum Masda Jabar yang pernah menjabat sebagai Kapolwil Priangan di Wilayah Garut tentang Pemahaman Patung sbg Berhala yang ditanyakan masyarakat Garut : di wilayah Garut ini memang Banyak golongan Agamis yang agak Extrim dan radikal, ketika berdinas di Jawa Barat , dua kali Saya mengalami dan menangani , Ada kelompok Tertentu yang mendeklarasikan diri Sebagai negara Islam Indonesia ( NII) Di Wil Garut, Bahkan ada kelompok tertentu sampai hari ini , yang tinggal di beberapa desa di wilayah Garut terutama Garut Selatan . Mengharamkan untuk Menghormat Bendera Merah Putih karena penghormatan thd lambang atau benda dianggap Sebagai Berhala , jadi wajar jika Pertanyaan tsb muncul di wilayah Garut.
“Menurut kami apapun akan jadi Berhala ketika Benda tsb Disembah dan dianggap Sbg Tuhan.atau Dipuja Gusti dalam bahasa Sundanya, namun Ketika hanya dipajang, dihormati dan dirawat atau di mumule sbg sebuah Karya Seni , hal tsb sebenarnya tidak perlu terlalu dipermasalahkan, seperti hal nya Patung Patung Para Pahlawan , atau Patung Maung Lodaya dan Maung Siliwangi di TNI dan Polri yg ada di setiap kantor di Wilayah Jawa barat. Apakah itu semua Berhala ?
ketika Patung tsb tidak dijadikan sesembahan , saya kira tidak perlu di cap sbg Berhala. Sekalipun diarak dalam sebuah Karnaval. Namun jika Kelompok tertentu punya keyakinan lain menurut syariat agamanya memang agak sulit menterjemahkanya , Tetapi apapun juga masalahnya
Bahwa pelajaran berharga dari permasalahan ini, pada kesempatan yang baik ini, mengingatkan kepada semua pihak , mungkin seyogianya
Baik pemerintah maupun masyarakat sebai pelaku kegiatan budaya dan adat agar dalam setiap kegiatannya untuk terlebih dahulu membuat NARASI atas apa yang akan ditampilkan dalam kegiatan adat atau budaya tersebut. khawatir adanya perbedaan pandangan dari pihak tertentu , seperti misalnya akan ada Hajat Gunung , Hajat bumi Ruwat Jagat dll, jika dilakukan di masyarakat umum. bahkan dalam agama muslim saja Peringatan Maulid, Rajaban dan Tahlilan ketika ada orang meninggal di permasalahkan oleh kelompok muslim tertentu .
namun yang lebih penting dari semua itu bahwa dengan adanya narasi akan menjadi Sarana Sosialisasi & transformasi budaya, sehingga pemahaman dan peningkatan wawasan serta pengetahuan akan Adat & budaya semakin meningkat dan lebih baik.
Kondisi kurangnya Sosialisasi inilah yang menurut pandangan kami semua , menjadikan sebagian masyarakat tertentu menjadi penyebab jauhnya rasa memiliki alias sense of belonging atas budaya, adat dan tradisinya sebagai warisan para leluhurnya.
Hal lain yang lebih utama dlm kehidupan bermasyarakat ini kita harus Tetap saling menghargai Perbedaan satu sama lain , baik dalam kegiatan agama maupun kegiatan Adat Budaya. Jangan sampai main hakim sendiri atau menyebar Fitnah & Hoak , lebih baik ditanyakan ditabayunkan kepada yang berhak sebagaimana yg telah di lakukan di Kab Garut ini sehingga tidak terjadi salah faham satu sama lainya , sebagai mana Nasihat warisan leluhur kita , Hayu urang silih hormati , silih bagi Pangarti, silih angkat darajat, silih simbeuhan kabisa , silih asih ,silih asah Jeung silih asuh . itulah sesungguhnya nilai adat tradisi budaya Kasundaan, yang mengedepan Rasa Welas asih Rahman dan rahim , warisan para leluhur kita dimanapun kita berada, sesungguhnya bila kita renungkan lebih jauh tidak ada perbedaan antara agama dan budaya semuanya berlandaskan pada prinsip yang sama dimulai dari rasa Asih Asuh Rahman dan rahim .
Demikian Penjelasan yang disampaikan Tim MASDA Jabar dalam rapat di ruang DPRD komisi IV Garut , mudah2 an masyarakat Bisa Memahami apa yang menjadi Pertanyaan diatas tadi .
Yans.



















